Palangka Raya, KP – Sengketa lahan perkebunan marak, pihak Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) siap membuka ruang mediasi bagi pihak-pihak yang bersengketa.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizki R. Badjuri kepada awak media, Rabu (16/11), terkait masih banyaknya sengketa lahan antara pengusaha perkebunan dengan masyarakat maupun antar pengusaha itu sendiri.
Ditegaskan dalam mediasi, pihaknya sangat menghormati dari sisi hukum yang berlaku. Akan tetapi, sesuai dengan arahan dari Pak Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pihaknya juga mencoba untuk membuka ruang yang seluas-luasnya musyawarah mufakat untuk penyelesaian permasalahan.
Terkait yang dilakukan hari itu karena salah satu pihak mediator pa Gusti tidak hadir, maka secara personal nanti dari Disbun dan Pak Gusti ini membuka telaah, dengan pendekatan secara kekeluargaan antara Pemkab Kobar dan Pihak Kesultanan didaerah itu.
“Karena infonya didalam kebun perusahaan tersebut sedang diduduki oleh 15 orang,” terang Rizki Bajuri.
Karena telah diduduki cukup lama, perusahaan tersebut tidak dapat beraktifitas khususnya yang disayangkan adalah sebanyak 200 orang pekerja yang ada di areal kebun tersebut dan tidak bisa melakukan panen kelapa sawit.
Disebutkan bapak Gusti itu kuasa hukum dari alm. Raden Irabhakti, untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan. Karena yang bersangkutan tidak hadir jadi kami tidak bisa mengkonfirmasi.
Diakui pihaknya tidak tahu apakah yang bersangkutan ini tidak hadir karena sudah dimulai proses di Polres atau ada hal lainnya. Nah, karena adanya surat permohonan dari Disbun Kalteng inilah yang kita progres untuk mediasikan.
Harapan Gubernur Kalteng, permasalahan sengketa seperti ini harus diselesaikan dengan upaya mediasi. Nantinya jika sudah sampai pada proses ranah hukum, karena jika sudah sampai di pengadilan akan ada proses mediasi.
Dikemukakan, jangan sampai ada perspektif dari pihak Perusahaan ini, hanya bisa sekedar cabut mencabut izin, bukan itu solusinya Kita ini berusaha membuka musyawarah untuk mufakat, mediasi ini.
Yang perlu dijaga investasi-investasi yang ada, sebab negara ini juga butuh Kelapa Sawit untuk menghadapi resesi dan sebagainya. “Tapi, untuk Gressroot yang dibawah ini bisa gak diselesaikan secara kekeluargaan”, jelasnya. (drt/k-10)