Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Dana Bansos Dampak Inflasi dan Kenaikan BBM Dicairkan

×

Dana Bansos Dampak Inflasi dan Kenaikan BBM Dicairkan

Sebarkan artikel ini
8 3klm dana
BANSOS - Warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banjarmasin saat pencairan bansos dampak inflasi dan kenaikan BBM di Bank Kalsel, Sabtu (26/11) kemarin. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Bantuan Sosial (Bansos) dampak inflasi dan kenaikan BBM tahun 2022 mulai dicairkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Pencairan bansos itu sendiri mulai disalurkan melalui Bank Kalsel secara tunai, sejak hari Sabtu (26/11) kemarin.

Sebanyak belasan ribu warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banjarmasin menjadi sasaran penerima bansos dampak inflasi dan juga kenaikan BBM ini.

Baca Koran

Penerima bansos terdiri dari lintas sektor dan berbagai profesi, mulai dari ojek online (ojol) dan ojek konvensional, hingga para pelaku UMKM di kota berjuluk Seribu Sungai ini.

Sehubungan hal tersebut, usulan KPM dilakukan dari tiga SKPD terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (DISKUMTK) Banjarmasin.

Diterangkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin, Dolly Syahbana, bahwa usulan yang masuk awalnya berjumlah sekita 22 ribu KPM.

“Hanya saja, setelah kita verifikasi termasuk ke Disdukcapil dan sebagainya, memang yang belum mendapatkan program lainnya seperti BLT BBM dan sebagainya, hanya sebanyak 15.194 KPM saja,” katanya.

Menurut Dolly, bansos dampak inflasi dan kenaikan BBM ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

“Sesuai dengan arahan Presiden, setiap pemerintah daerah diminta menyiapkan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD nya. Kalau sebesar 2 persen dari DAU APBD kita, jumlahnya sekitar Rp 7,2 Miliar, dan ini termasuk untuk kegiatan pasar murah,” katanya.

Sementara, terkait besaran nominal yang diterima oleh masing-masing KPM, Dolly mengungkapkan sebesar Rp 300 ribu.

“Jadi, setiap KPM mendapat Rp 100 per bulan, dari bulan Oktober, November dan Desember 2022. Kemudian langsung dibayarkan sekaligus, maka totalnya Rp 300 ribu. Mudah-mudahan bermanfaat dan bisa membantu warga mengatasi kenaikan harga,” ujarnya.

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi ODOL, Polda Kalsel Berharap Penindakan Hukum Bisa Dihindari

Sedangkan untuk teknis penyaluran dikatakan Dolly memang dilakukan mulai hari ini, dan juga hingga awal bulan Desember 2022.

“Mulai hari ini dengan besok, kemudian dilanjutkan pada Sabtu dan Minggu berikutnya,” tutupnya. (Opq/K-1)

Iklan
Iklan