Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Legislatif dan Eksekuitf Sepakati Ranperda APBD 2023 Menjadi Perda

×

Legislatif dan Eksekuitf Sepakati Ranperda APBD 2023 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 11
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan dan Ketua DPRD Tapin H Yamani menandangani kesepakatan bersama Ranperda APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah.

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (28/11/2022).

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama persetujuan bersama Ranperda oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Ketua DPRD Tapin H Yamani dan Kedua Wakilnya H Midpay Syahbani dan Herny Mustika.

Kalimantan Post

Sebelum penandatangan kesepakatan bersama terlebih dahulu disampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Tapin pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Tapin.

Salah atu Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Wahyu Nugroho Ranoro menyampaikan, beberapa pendapat dan masukannya yaitu diantaranya pertama APBD Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2023 yang diproyeksikan sebesar 1,8 Trilyun rupiah harus berfokus pada penyelesaian target RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2023 yang merupakan tahun ke-lima atau terakhir RPJMD 2018 – 2023.

“Jadi APBD yang anggarkan sebesar Rp1,8 Triliun agar dapat digunkan focus untuk menyelesaikan target rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2023,“ tegasnya.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pelaksanaan belanja berupa belanja modal pembangunan agar lebih awal diturunkan tendernya sehingga punya waktu kontrak yang lebih panjang dan tidak menemui kendala cuaca musim hujan di akhir tahun yang tidak bisa diprediksi.

“Berharap semangat Pemerintah Kabupaten Tapin dalam membangun juga diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan serta pengawasan yang lebih maksimal di lapangan,“ katanya.

Sementara Fraksi PKB melalui juru bicaranya H Ikwanudin Husin menyampaikan catatan dan masukan kepada pemerintah daerah yaitu diantaranya pertama pemerintah daerah agar memperhatikan dan mempertimbangkan dengan cermat untuk alokasi anggaran yang berkaitan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Tapin 2018-2023 dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro dan mikro terutama yang terkait dengan visi misi bupati yang tertuang dalam RPJMD sehingga bisa terealisasi dalam tahun 2023.

Baca Juga :  2025, Kejahatan di Tapin Turun 16 Persen

“Realisasi terhadap program kegiatan sub kegiatan yang bersumber dari kebijakan pemerintah pusat pokok-pokok pikiran DPRD dan pemerintah harus menjadi perioritas untuk segera dilaksanakan pelaksanaannya pada tahun 2023,“ ujarnya.

Fraksi Golkar dengan juru bicara H Dedy Arief Budiman mengatakan. Berharap APBD 2023 yang akan di sahkan menjadi Perda ini dapat dijadikan kebijakan public untuk kesejateraan masyarakat Tapin.

Selanjutnya juga kepada pemerintah daerah agar dapat menjadi perhatian program bidang kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur agar dapat menjadi perhatian khusunay bagi wilayah tapin yang belum tersentuh pembangunan.

Fraksi Gamkasira melalui juru bicaranya Hj Heny Yulianti menyampaikan, dengan ditetapakannya Ranperda APBD tahun 2023 berharap pemerintah daerah Kab Tapin kedepan untuk dapat

mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Asli daerah dan melakaun pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Tapin.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat yang telah membahas rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tapin tahun anggaran 2023 dan juga menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus penandatanganan surat keputusan pimpinan dewan tentang persetujuan rancangan peraturan daerah tentang apbd kabupaten tapin tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Adapun APBD Kab Tapin Tahun 2023 dianggarkan pertama pendapatan telah disepakati dianggarkan Sebesar Rp1.755.183.161.896,- Kedua Belanja Rp1.658.525.596.396.  Ketiga Surplus sebesar Rp98.157.565.500 dan keempat pembiayaan netto Rp98.157.565.500.

Terhadap APBD Tahun 2023 ini, terhadap masukan dan saran yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi akan disampikan kepada para kepala SKPD, camat dan kepala bagian Lingkungan Pemkab Tapin.

“Kepada semua pengguna anggaran dilingkungan Pemkab Tapin  untuk memperhatikan masukan dan saran serta melaksanakan program kegiatan yang telah mendapat persetujuan dewan dengan baik dan penuh tanggung jawab,“ pinta Bupati.

Baca Juga :  Tapin Lampaui Target di Porprov Kalsel 2025, Pemkab Tapin Siapkan Bonus

Diakhir sambutan Bupati  mengajak kepada kita semua yang hadir di sini, khususnya kepada dewan yang terhormat, untuk terus membina kebersamaan dalam membangun kabupaten tapin. dengan tetap memberikan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dan aspiratif, karena makna dari otonomi daerah adalah kemampuan inisiatif dan kreatifitas daerah untuk mengelola dan mengembangkan potensi yang berbasis lokal baik sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya buatan sehingga kabupaten tapin nantinya tetap eksis sebagai daerah otonom dan mampu mensejahterakan masyarakatnya secara lahir dan bathin. (abd/K-6) 

Iklan
Iklan