Banjarmasin, KP – Tersangka pengedar Narkotika bernama Hendriansyah alias Hendri Teler (39), mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 1 juta.
Tergiur keuntungan sebesar itu, ia pun berhenti menjadi buruh. Karena penghasilan yang hanya Rp 20 ribu sehari, tidak cukup untuk menghidupi keluarganya.
Bahkan, saat ditangkap warga Jalan Banyiur Luar Gang Alpon RT 12 Banjarmasin Barat ini sempat berdalih kepada anggota namanya bukan Hendri.
Hal itu diakuinya, saat ditemui oleh awak media di Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Selain itu, dari catatan krimanal rupanya Hendri pernah terkait kasus yang sama pada 2004 silam.
Setelah beberapa tahun keluar dari penjara, dirinya bekerja buruh dengan upah Rp20 ribu perhari. Karena tak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari apalagi mempunyai anak yang masih kecil harus dibiayai.
“Oleh sebab itulah saya kembali berbisnis barang haram ini dengan modal uang sebanyak Rp 3 juta untuk membelinya dan mendapat keuntungan dari berbisnis barang haram ini sebanyak Rp 1 juta,” katanya.
Ia mengungkapkan, membeli barang haram tersebut tak langsung ketemuan sama orangnya. “Jadi uangnya ditransfer, barangnya ditaruh tempat lain sesuai dengan perjanjian, lalu saya mengambil barangnya,” katanya.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting menyatakan, masih mengembangkan kasus ini. “Saat ini kita masih mencari bandar asal sabu, yang sudah dikantongi namanya, tinggal mencari tempatnya,” bebernya.
Ia mengatakan, tersangka ditangkap oleh anggota Buru Sergap (Buser) di Pos Kamling Jalan Banyiur Luar Gang Alpon RT 12 Banjarmasin Barat, Jumat (2/12).
“Saat mau ditangkap, tersangka sempat berdalih bahwa dirinya bukan Hendri Teler. Sewaktu ditangkap pun tersangka dalam keadaan mabuk alkohol oplosan,” katanya.
Meski begitu, anggota tetap melakukan penggeledahan badan hingga ditemukan bukti berupa berupa 17 paket diduga shabu berat 2,2 Gram dan kotak rokok di saku celana tersangka.
“Lalu tersangka bersama barang bukti itulah langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya. (fik/K-4)














