Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Risiko Pembebasan Lahan dalam Ekspansi Pembangunan Infrastruktur di Kalimantan

×

Risiko Pembebasan Lahan dalam Ekspansi Pembangunan Infrastruktur di Kalimantan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Farhan Rajal Tuha Rea
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI

Indonesia Maju adalah sebuah visi besar dari negara ini selama 5 tahun yang terpampang dalam tulisan yang bisa disebut kabinet. Berbagai cara pun dilakukan untuk menggapai visi tersebut. Namun, hasil eksekusi tersebut tidak semua berjalan mulus, bahkan sampai ke tahap blunder.

Kalimantan Post

Ekonomi di Indonesia saat ini telah mencapai pertumbuhan di angka 5,2 persen. Angka ini masih berpotensi mengalami kenaikan melalui kinerja pemerintah dalam perekonomian di Indonesia. Terlebih yang sedang berjalan saat ini adalah pembangunan berbagai infrastruktur. Pembangunan ini merupakan pondasi fundamental dalam laju pertumbuhan Ekonomi.

Beberapa infrastruktur yang sudah dirancangkan, yakni 245 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terklasifikasi dalam 2 program dan 15 sektor, seperti sektor kereta api, jalan umum, bandar udara, pelabuhan, bendungan, telekomunikasi dan energi listrik. Hal ini tentunya mendukung percepatan eskalasi ekonomi di berbagai Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khsusus (KEK), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Menurut Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyedia Infrastruktur Prioritas, Wahyu Utomo mengatakan, bahwa hal empiris yang dilakukan KPPIP mencetak beberapa isu yang tentunya menjadi problematika dan tantangan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Salah satu masalah utamanya adalah pembebasan lahan yang saat ini menjadi masih menjadi penyebab penghambat infrastruktur sebesar 30 persen. Hal fundamental ini mengakibatkan Langkah pembangunan berikutnya tidak berjalan mulus.

Kemudian masalah yang dapat terjadi jika pembangunan ini diekspansikan ke wilayah-wilayah yang dilindungi oleh pemerintah itu sendiri terlebih di pulau Kalimantan. Pada 2019 lalu realisasi pembangunan tol mencapai Rp9.970 triliun dengan jarak pembangunan sepanjang 99,35 km. Dalam implementasi pembangunan ini menuai adanya kasus sengketa lahan mulai dari pembebasan lahan di Balikpapan Utara, tepatnya di Hutan Lindung Sungai Wain Balikpapan Utara dan Kawasan Taman Hutan Rakyat.

Baca Juga :  Perempuan Sebagai Poros Literasi Digital(Refleksi Hari Ibu Nasional 2025)

Potensi ini akan terus terjadi melihat beberapa kasus tersebut yang melibatkan adanya mekanisme pembebasan lahan. Hal ini harus menjadi pertimbangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur di daerah lainnya, karena Indonesia memiliki ikon pada hutan yang dilindungi. Apabila rancangan selanjutnya tetap direalisasikan, bencana banjir akan terjadi karena kurangnya penopang pada tanah yang memiliki pepohonan sehingga menyebabkan efek domino, yaitu kerugian terhadap masyarakat sekitar.

Selain itu dampak pun dirasakan di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Samarinda, yakni pada pembangunan infrastruktur pendukung di Kecamatan Sepaku. Kebutuhan ekonomi para pekerja sangat banyak sehingga berdampak inflasi yang cukup signifikan.

Pembangunan infrastruktur pendukung IKN pun belum ada kesiapan penuh, karena inflasi tersebut, maka dari itu memanfaatkan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar inflasi masih dalam genggaman kendali diungkapkan Kepala Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur. Beberapa cara lainnya juga dilakukan melalui kesepakatan Business to Business (B2B) dengan para mitra usaha untuk memperoleh berbagai komoditas. Dan Government to Government (G2G) dalam hitam di atas putih dengan Provinsi Bali, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Perlu adanya tinjauan kembali mengenai dampak yang terjadi, melihat kondisi alam dan masyarakat yang cukup memprihatinkan. Diduga dampak besarnya adalah terjadinya “Global Warming” yang semakin meningkat. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki paru-paru dunia yang titik pusatnya adalah di wilayah Kalimantan.

Urgensi yang mungkin bisa dipikirkan pemerintah sebagai mitigasi risiko-risiko yang terjadi pada alam Kalimantan yang begitu eksotis. Beberapa cara diantaranya adalah dengan memperhatikan perubahan iklim sebagai risiko utama. Kemudian dapat berlanjut menjadi tiga dampak yang perlu diperhatikan.

Dampak yang risiko yang pertama adalah risiko fisik pada struktur hutan yang ada di Kalimantan. Hal memicu kepada dampak keanekaragaman hayati di hutan tersebut. Apalagi notabenenya Nusantara termasuk paru-paru dunia kedua. Perubahan struktur tanah, penebangan hutan, pengurangan tingkat penyerapan karbon dioksida dapat mengakibatkan potensi krisis flora dan fauna yang dilindungi.

Baca Juga :  PERUSAK LINGKUNGAN

Dampak kedua, yakni risiko transisi pada pola aktivitas masyarakat di daerah yang menjadi pusat pembebasan lahan. Risiko ini memiliki potensi tidak teraturnya kegiatan pasar masyarakat karena pembebasan lahan yang membuat roda perekonomian mikro menjadi terganggu. Akibatnya adalah kebutuhan pangan yang semakin menipis karena hilangnya stok pertanian maupun perkebunan yang menjadi sumber pangan masyarakat.

Dampak berikutnya mengenai risiko hukum pada perusahaan yang terkait dalam progresi pembebasan lahan. Dampak ini menjadi rintangan tersendiri bagi pemerintah yang menerapkan sistem pembangunan infrastruktur jalan tol sebagai pemenuhan visi Indonesia maju. Hal ini tentunya menjadi dampak yang signifikan di masa mendatang mengingat tanggung jawab perusahaan besar pemerintah terhadap masyarakat luas dan menjadi retrospeksi yang menghukum perusahaan itu sendiri.

Kemudian dampak lainnya yang terjadi di Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur yang memaksa masyarakat dalam relokasi tempat karena berpotensi terjadinya banjir akibat penempatan pembangunan jalan tol yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemukiman warga setempat. Pembangunan ini juga telah melewati batas risiko pada morfologi tanah lunak. Namun, faktor risiko ini tetap dipetik dengan alasan meningkatkan investasi ekonomi yang melejit dan juga perolehan kenyamanan masyarakat dalam berkendara.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah adalah risiko dalam pengambilan keputusan. Hal ini menjadi sebuah urgensi pemerintah melalui perencanaan dan implementasi yang dilakukan. Kebijakan pemerintah sangat mempengaruhi kesejahteraan hidup masyarakat.

Iklan
Iklan