Banjarmasin, KP – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kalsel mempertimbangkan sekitar 16 sektor potensial ekonomi kreatif di daerah ini, yang masuk dalam Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Jadi ada sekitar 16 sektor ekonomi kreatif yang akan masuk dalam Raperda ini,” kata Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, H Haryanto kepada wartawan, usai rapat Pansus, Selasa (3/1), di Banjarmasin.
Diantaranya, sektor arsitektur, aplikasi, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi serta radio.
Haryanto mengatakan, hingga saat ini dari aspek regulasinya tidak ada kendala berarti, karena sudah disusun sesuai dengan acuan-acuan dari kementerian.
“Mudah-mudahan Raperda ini rampung setelah tiga atau empat kali pertemuan lagi, sehingga bisa diterapkan,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebelumnya, Haryanto mengungkapkan, Raperda ini dibentuk oleh semangat memajukan ekonomi kreatif di Banua, salah satunya ialah dalam upaya mengadvokasi para pelakunya.
“Karenanya, penting kehadiran sebuah regulasi dalam bentuk Perda untuk melindungi dan mengembangkan ekonomi kreatif di Kalsel,” ujar Haryanto.
Selain itu, dengan keberadaan Perda ini, maka Pemprov Kalsel bisa lebih memperhatikan pengembangan ekonomi kreatif, mengingat rata-rata mereka adalah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“UMKM yang juga sebagai pelaku kreatif, harus mendapatkan penghargaan dalam bentuk advokasi dari pemerintah daerah,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, yakni Kota Banjarmasin.
Haryanto juga mengharapkan kerjasama dan pro aktif pihak-pihak yang terlibat, agar keberadaan Perda ini nantinya membantu mengembangkan ekonomi kreatif di daerah.
“Karena pelaku ekonomi kreatif, khususnya UMKM memerlukan banyak dukungan dan bantuan dalam pengembangan usahanya, terutama menghadapi persaingan usaha,” tegas Haryanto.
Apalagi di pasca pandemi Covid-19, hanya UMKM dan pelaku ekonomi kreatif yang mampu bertahan untuk menggerakan perekonomian daerah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif tersebut, juga menghadirkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel serta tenaga ahli. (lyn/KPO-1)