Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

BPKPAD Kerjasama Balai Karantina Naikan Serapan Pajak Walet

×

BPKPAD Kerjasama Balai Karantina Naikan Serapan Pajak Walet

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 KLm Ashadi Hemawan
Ashadi Himawan SH

Banjarmasin, KP – Pajak Sarang Burung Walet selama tahun 2022 dirasakan masih rendah serapannya karena ada beberapa kendala.

Ashadi Himawan SH selaku Kabid Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah, dari Badan Pengelolaanñ Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin mengatakan, kendala tersebut seperti sebaran sarang burung dan Wajib Pajaknya.

Kalimantan Post

“Bukan hanya tersebarnya sarang burung walet tersebut. Selain itu, Wajib Pajak juga tidak bisa ditemui, karena banyak tidak ada di tempat dan hanya penjaganya saja,” ungkap Ashadi.

Untuk tahun 2023 ada beberapa solusi dan diharapkan ada formulasi untuk hal ini yang akan bekerjasama dengan Balai Karantina Banjarmasin.

“Kita akan melakukan pengawasan secara rutin dan memasang alat khusus di sarang burung walet,” pungkasnya. (nau/K-3)

Baca Juga :  Tiga Raperda Diharapkan Bisa Menarik Investor di Kota Banjarmasin
Iklan
Iklan