Paringin, KP – Sebanyak 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Balangan pada Pemilu Tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua KPU Balangan Saripani di Aula Water Park Ar-Raudah Paringin, Rabu (04/01/2023) kemarin.
Keempat puluh anggota PPK yang dilantik berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Balangan Tentang Penetapan dan Pengangkatan Pemilihan Panitia Kecamatan Kabupaten Balangan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pelantikan anggota PPK dihadiri juga oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi beserta forkopimda, Bawaslu dan undangan lainnya.
Ketua KPU Balangan Saripani mengatakan, usai dilantik para anggota PPK dapat langsung bekerja, mengingat tugas besar yang harus dilaksanakan dalam Pemilu 2024, dengan harapan petugas PPK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi.
“Dan harapan saya, hari ini dapat dijadikan momentum bagi teman teman untuk berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024, dan dapat berjalan lancar dan sukses baik proses demi prosesnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, anggota PPK memiliki tugas dan wewenang antara lain membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu.
“Perlu saya ingatkan kembali tahapan pemilu sudah dilaksanakan Juni tahun lalu, sehingga sudah banyak tugas yang menunggu dan tugas yang ada di depan mata seperti perekrutan PPS, pemutakhiran data pemilih dan tugas lainnya. Sehingga tugas-tugas besar ini harus diselesaikan dengan segera,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang telah berhasil melalui tahapan dan dilantik menjadi PPK Pemilu 2024.
Masih kata dia, semua yang telah terpilih menjadi anggota PPK adalah orang yang memiliki kemampuan yang baik dan berdedikasi tinggi dalam bekerja.
“Saudara dilantik untuk mengemban tugas negara yang tidak ringan. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan ada dipundak saudara sekalian. Oleh karena itu, bekerjalah dengan baik, teliti dan mengedepankan profesionalisme, dan tidak ada keterpihakan terhadap salah satu kontestan pemilu, baik itu partai politik maupun personal calon legislatif,” ujar bupati.
Selanjutnya dia juga mengatakan, yang perlu menjadi perhatian PPK adalah, pelaksanaan tahapan Pemilu agar dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
“Yang perlu menjadi perhatian PPK, pelaksanaan tahapan pemilu agar dilakukan dengan cermat dan hati hati, terutama yang menyangkut pemutakhiran data pemilih,” imbuhnya. (srd/K-6)
\















