Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Utara

Pj Bupati Ikuti Arahan Mendagri Secara Daring

×

Pj Bupati Ikuti Arahan Mendagri Secara Daring

Sebarkan artikel ini
Hal 2 HSU 4 klm
Pj BUPATI HSU - Raden Suria Fadliansyah mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/1). (KP/Ist)

Amuntai, KP – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Raden Suria Fadliansyah mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara daring di Mess Negara Dipa Amuntai, Selasa (31/1).

Pengarahan tersebut dalam rangka mengevaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah selama tahun 2022, sekaligus pemantapan beberapa tugas diantaranya pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), realisasi pendapatan daerah, dan realisasi belanja daerah.

Baca Koran

Usai acara tersebut Suria  mengungkapkan evaluasi ini bisa menjadi pijakan atau perhatian khusus bagi Pemkab HSU untuk melangkah di tahun 2023.

Pj mengungkapkan akan terus berupaya meningkatkan sinergitas dan kolaborasi tim kerja seperti SKPD, Forkopimda, Camat, Lurah Kepala Desa, TP. PKK dan jajaran lainnya untuk memberikan hasil yang terbaik untuk Kabupaten HSU.

Suria mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab HSU yang telah menunjang kinerja selaku pimpinan daerah dan berharap semoga pencapaian ini dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu dalam arahannya Mendagri mengatakan ada 3 hal penting untuk menjadi pemimpin yang kuat, pertama kuat pijakan yaitu memiliki kepercayaan dan kepuasan publik, rajin turun secara langsung ke masyarakat, kedua gantungan yang kuat yaitu bangun hubungan yang baik dengan otoritas diatasnya.

Selain itu ketiga ditunjang oleh samping yang kuat yaitu memiliki supporting staf yang terbaik, mampu mendukung setiap ide, gagasan dan kinerja, loyal, kompeten dan integritas.

Tito berharap Penjabat Kepala Daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik, jangan sampai bermasalah hukum. Jika sampai tersangkut masalah hukum, selain penjabat itu sendiri yang akan kena imbasnya, tentu juga akan berimbas negatif kepada kepercayaan

pemerintah pusat yang menunjuk dan menugaskan yang  kemudian, akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada sistem rekrutmen.

Baca Juga :  Pj Bupati HSU Apresiasi Uji Coba Makan Gratis

Dengan berbuat baik dan melaksanakn tugas sebaik-baiknya. Yang artinya, kami bangga kalau bapak / ibu tidak ada masalah hukum, berarti kami telah memilih orang yang tepat, memilih pemimpin yang baik, lanjut Mendagri.

Mendagri juga kembali mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo pada Rakornas Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia tahun 2023, yaitu beberapa point penting diantaranya, Kendalikan inflasi Pantau langsung harga di lapangan dan hati-hati dalam mengatur tarif sepeeti PDAM, angkutan Umum.

Turunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0 persen pada 2024. Dorong daerah untuk turunkan stunting di bawah 14 persen di tahun 2024.

Segera selesaikan dua masalah besar investasi yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Serta maksimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan bangun Dana Abadi dan pastikan APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri. (nov/K-6)

Iklan
Iklan