Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Legislator Kapuas Minta Usulan Musrenbang Skala Prioritas Diakomodir

×

Legislator Kapuas Minta Usulan Musrenbang Skala Prioritas Diakomodir

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin (baju putih) hadir dalam Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung, belum lama ini. (ist)

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin, minta usulan dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Kapuas Murung, skala prioritas dapat diakomodir.

“Baik itu bidang infrastruktur Jalan, jembatan, irigasi, telekomunikasi, aliran listrik sanitasi, dan lain sebagainya,” kata Lawin, di Kuala Kapuas, Selasa (14/2).

Kalimantan Post

Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Hanura ini, setelah menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Kapuas Murung Tahun Anggaran 2024, bersama anggota DPRD Kabupaten Kapuas lainnya, yakni Frangko B Dehen, Fraksi PDI Perjuangan, Lola Sera Sintanola Fraksi Nasdem dan Bendi Fraksi Gerindra.

Ketua Komisi I DPRD kabupaten setempat ini mengatakan, dalam Musrenbang yang dilaksanakan di kecamatan setempat tersebut, menghasilkan ada sebanyak 96 usulan masyarakat dari desa ke kecamatan.

Dari 96 usulan tersebut, 70 diantaranya bidang infrastruktur baik Jalan, jembatan, irigasi, telekomunikasi, aliran listrik sanitasi, perumahan dan permukiman. Sedangkan sisanya, terkait pendidikan, kesehatan, pertanian dan perikanan.

“Kita harapkan usulan masyarakat yang sangat mendesak untuk direalisasikan dapat di akomodir pada tahun anggaran 2024 mendatang. Kami selaku anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dari Dapil IV yang meliputi salah satunya Kecamatan Kapuas Murung ini, tentunya akan mengawal sejumlah usulan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Camat Kapuas Murung, Akhmad Kurnadi mengatakan, kegiatan Musrenbang merupakan usulan yang disepakati pada saat kegiatan Musrenbang kelurahan dan desa.

“Sebelumnya dalam Musrenbang tahun 2022, ada sebanyak 137 kegiatan, karena anggaran dipotong untuk penanganan COVID-19. Untuk tahun 2023 ada 96 mendominasi bidang infrastruktur dengan 70 usulan,” kata Akhmad Kurnadi.

Untuk diketahui, Kecamatan Kapuas Murung terdiri dari 2 kelurahan dan 21 desa dengan jumlah penduduk 28.246 jiwa, dengan rincian laki-laki 14.553 jiwa dan perempuan 13.69 jiwa. Serta juga merupakan salah satu wilayah masuknya program nasional food estate.

Baca Juga :  Empat Program Studi FEB ULM Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Adapun usulan bidang pendidikan ada 9 kegiatan, kesehatan 1 kegiatan dan ekonomi pemberdayaan masyarakat 11 usulan mencakup pertanian dan perikanan serta 5 usulan untuk bidang pemerintahan.

Pihaknya pun berharap kepada wakil rakyat selalu memperhatikan usulan yang disampaikan. Sehingga usulan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tetap terprogram terutama bidang infrastruktur dan ekonomi pemberdayaan masyarakat.

“Kami sangat berharap agar anggota DPRD memperhatikan usulan masyarakat Kecamatan Kapuas Murung, sehingga menjadi program prioritas untuk APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 nantinya,” demikian Kurnadi. (Iw)

Iklan
Iklan