Barabai, KP – Jumat Curhat untuk masyarakat yang ingin bertanya tentang hukum, dan pelanggarannya.
Curhat kali ini di adakan di Desa Sungai Rangas Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (17/2), di Kantor Desa Sungai Rangas.
Dihadiri langsung Kapolsek LAS, Iptu Rachmad Hidayat Noor, Babinsa, Desa Sungai Rangas Koptu Adi Surian, Kepala Desa Sungai Rangas Achmad Gazali, Ketua BPD dan anggotanya, aparat desa, tokoh masyarakat, warga Desa Sungai Rangas tokoh masyarakat dan perangkat desa serta warga masyarakat.
“Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program dari pimpinan Kapolri yang bertujuan untuk menyaring dan menangkap informasi dari masyarakat yang terjadi di wilayah kita, khususnya di Desa Sungai Rangas ini,” ujarnya.
Kapolsek meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan informasi ataupun saran dan masukan.
“Terutama saran dan masukan untuk kami yang mungkin dalam pelaksanaan pelayanan tugas kami masih ada yang kurang silakan kritik. Kalau memang itu kritik membangun akan kami perbaiki untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat walaupun dalam pelayanan mungkin tidak semuanya bisa terdaftar atau tidak terlaksana,” ujarnya.
Kemudian, yang ingin ditambahkan dalam hal ini boleh minta kerjasama dari hubungan setiap ada permasalahan di kampung. Jangan ragu-ragu atau jangan malu datang ke Polsek atau warga memberi tau kami apa yang terjadi di masyarakat kami bisa tahu dan bisa dengan segera menanganinya.
Mungkin dulu pernah ada berpikiran kalau berurusan dengan Polisi itu ujung-ujungnya duit. Nah itu kan ibaratnya jadi orang tuh Ilang ayam jadi hilang kambing itu dulu jadi boleh minta hilangkanlah stigma yang seperti itu pikiran yang seperti itu karena kita bertugas memang sudah menjadi tugas pokok kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menangani permasalahan yang ada,’ungkap Kapolsek.
Kalau memang dulu ada oknum-oknum yang bertindak seperti itu dulu sekarang dengan adanya tugas kepolisian yang sudah didukung dengan semua anggaran.
Karena dulu memang belum pernah mendengar bahwa kalau berurusan polisi itu ujung-ujungnya duit jangan pengalihan karena itu jangan sampai ada pikiran seperti itu lagi silakan aja nggak bakal mungkin ada berapa kali kami menyelesaikan permasalahan di desa yang menyangkut warga desa sungai rangas atau desa yang lainnya itu kita tidak ada pernah memungut biaya dan atau memintai sepeserpun yang penting permasalahan warga selesai yang penting urusan warga itu bisa baik lagi dan kami pun tidak ada pernah mengharapkan imbalan sedikitpun.
Kemudian ini karena menjelang Pemilu tahun 2024 tanggal 14 Februari nanti jadi tidak menutup kemungkinan dari hubungan bapa dan ibu ini kayaknya mungkin ada yang menjadi simpatisan ataupun nanti menjadi Tim Sukses minta tetap menjaga kekompakan dan kekeluargaan karena kita pastinya dari 1 warga dan warga lain mungkin hubungannya dia hubungan partai si B nah, jangan sampai nanti gara-gara beda pilihan beda yang didukung itu malah merusak kekeluargaan di desa Kemudian.
Untuk kasus saya, sampaikan lagi mau masih di kampung kita ini terutama di kecamatan Labuan Amas Selatan ini baru-baru tadi di desa Bangkal itu ada kejadian pencurian kendaraan bermotor jadi saya minta kepada masyarakat untuk bisa lebih berhati-hati kalau memarkir motor pastikan ban motor sudah terkunci kunci stang ke arah kanan kemudian kalau bisa lagi ditambah gembok atau dirantai supaya lebih menjaga keamanannya.
Saya ingatkan lagi karena kemarin itu di wilayah kita paling sering terjadi kebakaran.
Di didapur atau memasak kalau memang mengantuk baik di matikan dulu kompornya jangan sampai nanti apinya atau kompor gasnya tiba-tiba bermasalah malah jadi kebakaran kemudian misalkan ada pemadaman listrik kemudian kita di rumah itu menyalakan lampu lilin atau blog kalau memang anak guring baik dimatiin jangan sampai nanti lampu temploknya tersenggol kucing kemudian lilinnya habis kemudian malah jadi kebakaran.
Nah, kemudian masalah operasi keselamatan lalu lintas ini sampai tanggal 20 itu udah dimulai dari tanggal 14 kemarin operasi keselamatan lalu lintas jadi dalam saat ini lalu lintas itu mungkin dalam penindakan tilang yaitu tidak seperti dulu yang bisa semuanya langsung Mereka tilang secara tidak manual, tapi ada pelanggaran harus dilakukan penindakan tilang seperti balap balapan liar kemudian melawan arus Karena dalam berkendara begitu mobil atau motor itu lebih berpotensi untuk mengakibatkan kecelakaan dan kemudian untuk bapa dan ibu, yang merasa berkendaraan atau menggunakan mobil apabila berkendaraan lengkapi lah diri dengan peralatan yang semestinya. Ke kota atau ke Barabai alangkah baiknya kalau pakai helm tapi yang dilengkapi Karena untuk memantau tilang itu ada lagi kayak dulu yang cepat di jalan hubungannya tinggal pakai kamera aja di jalan ada yang tinggal di foto atau misalkan nanti kalau di CC TV. Dilihat tidak hanya kirim alamatnya ke yang memiliki itu, tapi karena sementara ini bapa, ibu Mungkin ada yang memiliki kendaraan yang belum balik nama alangkah baiknya di balik nama kendaraan bapa dan ibu, Jadi kalau ada apa-apa untuk pengisian tahun berikutnya ada perlu lagi menghubungi pemilik asal Karena untuk pengisian sepeda motor itu di samsat itu harus ada KTP asli dari pemilik yang tertera namanya ada di STMK jadi alangkah bagus kalau memang ada sepeda motor atau mobil dan balik nama kendaraan Untuk memudahkan pemantauan mengisi pajak kemudian itu tadi adanya balik nama itu akan membantu pihak kepolisian dalam rangka penyelidikan misalkan ada kejadian jambret kita tinggal memantau dari datanya itu kita bisa mengetahui pelakunya atau pemilik berikutnya walaupun pelakunya Mungkin kita bisa mengetahui pemilik sebenarnya siapa.
Kemudian kita akan ada terjadi tabrak lari atau apapun dan orang luar yang kejadian tabrak di wilayah kita kemudian orang itu tidak membawa identitas dari nomor polisinya tadi itu kendaraannya itu kita tau pemiliknya ini jadi bisa membantu percepatan kami.
Dalam hal tindak pidana ataupun dalam penertiban mungkin ini sedikit saya sampaikan nanti berjalannya komunikasi. Kapolsek juga perkenalkan anggotanya, Kanit Intel Pak Arif didampingi juga sama Kanit Reskrim Pak Ali dan Fadil, nanti kalau memang ada apa-apa yang bisa meminta nomor dari anggota saya komunikasi biar nyaman atau penyampaian kejadian yang ada di kampung bisa silakan dan Kantor polisi itu 24 jam.
Tokoh masyarakat Desa Sungai Rangas, Saminan, mengatakan, memang saat ini di tubuh polisi lagi banyak cobaan mudahan, masyarakat di sini juga sering membaca atau melihat di messos, namun itu hanya oknum mudahan kita masyarakat bisa bijak dengan messos, jangan telan langsung.
Kapolsek, hal ini tidak semua polisi seperti itu hanya oknumnya saja masih banyak polisi yang baik, dan masyarakat percaya hal itu.
Pa Setia, menanyakan apakah undang-undan sekarang ini kalau maling yang mencuri di bawah 2,6 juta tidak di hukum.
Kapolsek, sebenarnya itu salah, dan bisa di proses, yang benar dia tidak bisa ditahan karena pidana ringan, tidak seperti kasus lain pidana umum.
Pihak kepolisian berhak orang itu di amankan 1 kali 24 jam, dan kalau tidak ada barang bukti dan saksi orang tersebut harus di lepas karena pelanggaran HAM.
Pidana ringan bisa juga di hukum paling beberapa bulan keputusan hukumnya dari hakim.
Bisa juga orang itu dengan perdamaian, namun biasanya ada surat perjanjian terhadap pelaku, atau dengan cara berdamai dengan cara ganti rugi.
Semua itu bisa di proses hukum, cuma caranya berbeda, dan hukumnya berbeda, dan prosesnya lebih cepat.(Ary/KPO-1)