Banjarmasin, KP – Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan telah melakukan pencanangan Zona Integritas Tahun 2023 pada bulan Januari lalu. Guna mewujudkan pembangunan Zona Integritas dalam memberikan inovasi, terobosan dan pelayanan yang terbaik, dibutuhkan Tim Pokja yang memiliki kompetensi yang baik. Sejalan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan melaksanakan assessment bagi jajaran pegawai yang nantinya akan masuk dalam Tim Pokja WBK, Selasa (28/02) bertempat di Balai Pertemuan Garuda.
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Divisi Administrasi, RIfqi Adrian Kriswanto.
“Kegiatan ini merupakan syarat pembangunan Zona Integritas dimana tujuan assesment untuk mencari Ketua dan anggota Pokja sekaligus sebagai data dukung kelengkapan Pembangunan ZI di Kalsel sehingga tim Pokja yang telah terbentuk untuk dapat segera bekerja membangun Zona Integritas menuju WBK,” ujar Rifqi.
Dilanjutkan dengan Penguatan dan Arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali. “Pedoman kita menggunakan Perpres Nomor 81 tahun 2010 terkait grand design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Kita harus memahami lebih dalam terkait Reformasi Birokrasi dan implementasinya, kekuatan ada pada team work, bukan perorangan. Rumusannya adalah penguatan pada organisasi, tatalaksana, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, akuntabilitas, pelayanan publik dan manajemen perubahan,” jelas Kakanwil.
Faisol Ali juga sampaikan untuk dapat menyusun rencana dan strategi dalam pembangunan Zona Integritas. “Sebagai pimpinan harus dapat mengatur strategi untuk dapat melakukan pemenuhan terhadap dokumen yang dipersyaratkan dan memberikan pelayanan yang nyata bagi masyarakat, yang utama adalah Pembangunan Zonanya, dengan ditandai 6 area perubahan (Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik),” pesan Faisol
“Pokja nantinya akan memaparkan dihadapan pokja lain untuk mendapatkan kesepakatan bersama untuk memenuhi dokumen yang dibutuhkan, berusaha menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan good governance yang bertujuan untuk membangun Zona Integritas,” pungkasnya.
Pada kesempatannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah menegaskan bahwa “Inti dari pembangunan ZI adalah Pelayanan Prima. Pelayanan adalah di garda depan, dengan dibentuk tim pokja akan lebih semangat dan memilik SOP yang sesuai,” pesannya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan seleksi anggota Tim Pokja dengan assesment kepada jajaran pegawai Kemenkumham Kalimantan Selatan dengan mengisi daftar pertanyaan yang telah disediakan. (KPO-1)