Jakarta, KP – Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dan Pemkot Banjarmasin berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Kunjungan ini digelar untuk berkoordinasi dan meningkatkan konsolidasi dalam hal pengelolaan kekayaan intelektual, khususnya untuk UMKM di Kota Banjarmasin.
Apalagi, di kota yang dijuluki Kota Seribu Sungai tersebut, banyak potensi UMKM yang dapat dikembangkan untuk memajukan perekonomian daerah.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali memaparkan tentang kondisi Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan.
Beberapa hal yang dipaparkannya meliputi program layanan Kekayaan Intelektual pada 2022, jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Kalsel paada 2022, Inovasi Pelayanan Publik, Perda Kekayaan Intelektual yang sudah ada, hingga kolaborasi yang telah dilakukan dengan Pemkot Banjarmasin.
Selain itu, dia juga memaparkan tentang video Khasanah Kekayaan Intelektual di Kota Banjarmasin.
Selanjutnya juga dibahas program kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang 2023 di Kota Banjarmasin. Di antaranya program Karya Cipta di Kota Lama Banjarmasin. Kawasan tersebut saat ini sedang dipercantik sedemikian rupa agar dapat menjadi tempat nongkrong dan tempat berekspresi yang nyaman bagi anak-anak muda di Banjarmasin.
Dengan program tersebut, diharapkan industri kreatif dapat tumbuh dan memberikan kontribusi bari perekonomian daerah.
Selain itu dibahas pula kegiatan-kegiatan lain, misalnya pembelajaran Kekayaan Intelektual ke sekolah, intelectual property goes to school, one brand one village, serta potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Kota Banjarmasin.
Wakil Walikota Banjarmasin, Dr. Ir. H. Arifin Noor, M.T. menyampaikan, setidaknya ada 36 potensi kekayaan intelektual komunal di Banjarmasin yang perlu didorong untuk segera melakukan pendaftaran merek, agar dapat memajukan perekonomian daerah.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Banjarmarsin, H. Harry Wijaya, S.H., M.H, dalam kesempatan itu juga memaparkan bahwa DPRD akan membuat konsep Ranperda Kekayaan Intelektual sebagai respon terhadap Program Kota Peduli Kekayaan Intelektual yang diajukan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD siap mendukung langkah Pemkot Banjarmasin yang akan meminta kepada sekolah-sekolah di Banjarmasin, mulai dari jenjang SD hingga SMA, untuk mengalokasikan waktu agar anak-anak diberi materi seputar Kekayaan Intelektual.
Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam kesempatan itu mengapresiasi terobosan-terobosan yang dibuat Kanwil Kemenkumham Kalsel terkait dengan kekayaan intelektual.
Razilu juga berterima kasih karena banyak pihak yang ikut hadir dalam audiensi tersebut. (KPO-1)