Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Cegah Perkawinan Usia, DP3AP2KB Galakan Sosialisasi Ke Sekolah

×

Cegah Perkawinan Usia, DP3AP2KB Galakan Sosialisasi Ke Sekolah

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng4 Kepala DP3AP2KB Prov Kalteng Linae Victoria Aden sampaikan paparannya pada sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak bagi remaja
SOSIALISASI - Cegah Perkawinan Usia Anak, DP3AP2KB Gencar Sosialisasi Ke Sekolah-Sekolah, Kali Ini di SMKN 8 Palangka Raya. (KP/Dariti)

Palangka Raya, KP – Pemerintah Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Bagi Remaja.

Kegiatan di laksanakan di SMKN 8 Kota Palangka Raya, Jumat (17/3). Dan selanjutnya ke sejumlah sekolah lainnya di Kalteng.

Kalimantan Post

Kepala DP3AP2KB Kalteng Linae Victoria Aden mengemukakan Pemerintah berupaya untuk menurunkan prevalensi perkawinan usia anak dari 9.23 persen pada tahun 2021 menjadi 8.74 persen pada tahun 2024 dan 6.94 persen pada tahun 2030.

Pencegahan perkawinan usia anak merupakan PR bersama Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, “karena itu diperlukan adanya komitmen yang serius dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan perkawinan usia anak,” kata Linae.

Cegah Perkawinan Usia Anak, DP3AP2KB Gencar Sosialisasi Ke Sekolah-Sekolah, Kali Ini di SMKN 8 Palangka Raya melakukan sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Bagi Remaja, bertempat di SMKN 8 Kota Palangka Raya.

Menurur dia, pentingnya upaya preventif dan promotif dimulai dari pembentukan konsepsi keluarga dan penguatan fungsi dan peran keluarga sebagai hal mendasar dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Selain itu, penting juga untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai risiko dan dampak negatif perkawinan usia dini/anak.

Linae berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada anak, khususnya remaja tentang konsep keluarga dan perkawinan di usia yang ideal.

Sebagaimana diketahui, perkawinan usia anak menjadi isu penting sekaligus tantangan dalam upaya pembangunan berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, salah satunya dalam aspek pembangunan keluarga dan SDM yang berkualitas. Penurunan angka perkawinan usia anak menjadi salah satu target yang ditetapkan Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Baca Juga :  Polda Kalsel Minta Maaf Anggotanya Terlibat Pembunuhan Mahasiswi ULM

Turut hadir selaku narasumber Kepala Sekolah SMKN 8 Kota Palangka Raya Rahmi Kurnia Handayani dan Anggota Pokja 1 TP PKK Kalteng Prima Maya Hartiningtias. (Drt/K-3)

Iklan
Iklan