Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Menyoal Tradisi Tahunan Kenaikan Harga Menjelang Ramadhan

×

Menyoal Tradisi Tahunan Kenaikan Harga Menjelang Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Raudatul Jannah S.M
Pegiat Pena Banua

Seakan menjadi tradisi tahunan setiap menjelang Ramadan dan hari besar agama harga komoditas selalu naik. Hal ini didapati bahwa harga sejumlah komoditas bahan pangan pokok naik, seperti cabai, minyak goreng, gula pasir kualitas premium, dan daging ayam ras segar. Kenaikan tersebut terjadi 20 hari menjelang Ramadhan.

Baca Koran

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp42.200 per kilogram, pada Jumat (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp36.250 per kilogram. Sementara rata-rata harga cabai rawit hijau juga naik yang mencapai Rp48.700 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan posisi pada awal Februari yang hanya mencapai Rp42.600 per kilogram. 

Sementara itu, untuk rata-rata harga minyak goreng bermerek mencapai Rp21.750 per kilogram pada Jum’at (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan bulan lalu Rp20.100 per kilogram. Kenaikan harga juga terjadi pada bahan komoditas seperti gula pasir, telur, daging ayam segar. (3 Maret 2023, katadata.co.id)

Salah satu penyebab kenaikan harga ialah adanya peningkatan permintaan di masyarakat pada saat menjelang Ramadan. Oleh karena itu, Wapres mengimbau agar hal ini dapat diantisipasi dengan baik sehingga harga yang beredar di pasaran nantinya tidak membebani masyarakat.

Meroketnya harga yang terjadi menjelang Ramadan membuat rakyat kesusahan dalam mendapatkan bahan kebutuhan pokok. Meskipun negara mengklaim sudah melakukan langkah antisipasi, namun nyatanya hal yang demikian tidak membuat harga komoditas menjadi stabil ketika permintaan naik.

Negara merupakan penanggung jawab urusan rakyat. Seharusnya dalam masalah ini negara melakukan upaya-upaya antisipatif agar tidak ada gejolak harga dan rakyat mudah mendapatkan kebutuhan pokoknya. Namun, inilah gambaran negara dalam sistem kapitalisme. Pemerintah umumnya hanya bertindak sebagai regulator atau pembuat aturan saja.

Baca Juga :  Menilik Hotel Rekomendasi di Kota Banjarbaru: Akomodasi Nyaman Penunjang Mobilitas Bisnis dan Wisata

Negara dalam aspek penangannya hanya berupaya menyediakan pasokan pangan sesuai permintaan. Meski juga terkadang tidak mencukupi. Sementara itu negara tidak memastikan apakah komoditas pangan tersebut terjangkau bagi individu rakyat atau tidak.

Di sisi lain ada oknum yang bermain curang memanfaatkan kesempatan dengan menimbun atau memonopoli komoditas tersebut. Hal ini sering terjadi, namun negara seolah lemah tak mampu menangani mafia-mafia tersebut. Operasi-operasi pasar yang dilakukan oleh pemerintah pun hingga saat ini belum mampu mengurai secara tuntas masalah kenaikan harga.

Gagalnya upaya pemerintah dalam menyelesaikan kenaikan harga ini karena jauhnya solusi yang diberikan dari akar permasalahan yang ada. Sebab pada dasarnya harga pangan yang melonjak naik sehingga sulit dijangkau rakyat. Hal ini karena adanya paradigma kapitalisme-liberal yang selama ini menjadi pijakan negara dalam mengelola pangan untuk rakyat. Sistem kapitalis-liberal telah menghilangkan pengelolaan pangan untuk benar-benar memenuhi kebutuhan rakyat. Justru dorongan pengelolaan yang ada atas dasar mengejar keuntungan semata. Tanpa memperhatikan lagi kemudharatan yang terjadi bagi rakyat dan halal-haramnya.

Tentunya pengaturan tersebut sangat berbeda dengan pengaturan Islam. Islam memiliki pengaturan yang ampuh dalam menjaga komoditas dari gejolak kenaikan harga. Sehingga harga akan tetap stabil dan rakyat mampu mendapatkannya.

Hal ini karena Islam memandang bahwa masalah pangan adalah hal yang penting dan harus mendapat perhatian khusus. Pangan merupakan salah satu kebutuhan manusia yang wajib dipenuhi per individu. Selain itu, seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah jika ada rakyatnya yang kelaparan.

Walhasil, negara akan memperhatikan pengaturan berbagai aspek dalam upaya pemenuhan pangan dalam negeri. Negara menjamin tersedianya pangan dengan harga yang dapat terjangkau masyarakat dengan mendorong peningkatan dan inovasi penyediaan sumber pangan yang dibutuhkan. Negara akan mengupayakan produksi bahan pangan secara mandiri demi kepentingan pemenuhan kebutuhan rakyat semata.

Baca Juga :  Eksistensi dan Peran Sultan Muhammad Seman

Islam juga akan menjamin mekanisme pasar berjalan dengan baik. Negara secara tegas harus memberantas masalah seperti penimbunan, monopoli, dan penipuan. Negara akan menyediakan informasi ekonomi dan pasar, serta membuka akses informasi bagi semua orang untuk meminimalkan informasi yang tidak tepat yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk mengambil keuntungan besar sehingga membebani mayarakat.

Iklan
Iklan