Martapura, KP – Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi memimpin Rapat Paripurna, di Gedung Wakil Rakyat setempat, Rabu (5/4). Hadir Wakil Ketua III H Ahmad Zacky Hafizie, Forkopimda, Plh Sekda Ikhwansyah, para Kepala SKPD dan pimpinan perusda.
Bahkan dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Habib Idrus Al-Habsyie menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Banjar 2022 mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
”Sesuai kerangka acuan tersebut, telah dimuat visi, Terwujudnya Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis,” katanya.
Lalu ditetapkan 5 misi, yakni peningkatan kualitas hidup dan SDM, peningkatan ekonomi berkualitas berbasis kerakyatan dan pemerataan pembangunan daerah berkeadilan, pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, penyelenggaraan pemerintahan amanah, baik, bersih dan efektif serta penguatan karakter masyarakat yang religius berakhlak baik, berkepribadian luhur, menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman juga demokratis.
”Berdasarkan analisis SWOT, penyelenggaraan pemerintahan dalam rangkaian pelaksanaan RPJMD 2021-2026 diprioritaskan untuk pemantapan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta penguatan kehidupan sosial masyarakat,” tandasnya.
Penyajian LKPJ ini, lanjutnya, disampaikan melalui penjabaran progres penyelenggaraan 6 urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, 18 urusan pemerintahan bukan wajib pelayanan dasar, 6 urusan pilihan, 5 urusan pemerintahan fungsi penunjang dan 1 urusan pemerintahan umum disertai dengan indikator setiap urusan sebagai keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.
”Hal-hal pokok dalam penyelenggaraan program kegiatan 2022 mengacu pada program prioritas daerah, diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik,” tambah Wabup Said Idrus.
Dalam paripurna ini, Habib Idrus juga menuturkan penyampaian Bupati terhadap raperda pajak dan retribusi daerah. Agenda lainnya membahas penyampaian laporan pokok-pokok pikiran, laporan pansus pesantren dan keagamaan Islam, permintaan persetujuan aspirasi LSM untuk pembentukan pansus PT Baramarta dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda pajak dan retribusi daerah. (Wan/K-3)














