Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Tidak Patuhi Alokasi Belanja

×

Tidak Patuhi Alokasi Belanja

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Kalsel, menemukan kekurangpatuhan pemerintah daerah (pemda) di Kalsel terkait alokasi belanja.

Hal itu dapat dilihat dari komposisi masing-masing alokasi belanja.

Baca Koran

Misalanya belanja pegawai, yang mana tak boleh lebih dari 30 persen dari APBD nyatanya masih ditemukan pemda di Kalsel yang membuat alokasi lebih dari 30 persen.

Dikatakan Kepala BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap, sebagian besar pemerintah daerah di Kalimantan Selatan ternyata belum patuh (comply) mengalokasikan pagu belanja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Alokasi belanja pegawai pemerintah daerah melebihi 30% dari APBD,” ujarnya.

Begitupula alokasi belanja modal untuk masyarakat masih rendah, dan alokasi mandatory spending tidak dipenuhi.

Yaitu minimal belanja urusan pendidikan 20% dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40%.

Ditambahkannya lagi, Presiden Jokowi menargetkan tahun 2023 realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) sebesar 95 persen dari pagu anggaran belanja barang dan jasa.

“Sayangnya, ada dua pemerintah kabupaten/kota yang memiliki komitmen belanja PDN di bawah 95%.

Yaitu Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (93,02%) dan Kabupaten Tapin (91,05%),” ungkap Rudy, yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I.

Hal tersebut harus menjadi perhatian setiap pemerintah daerah.

Mengingat Presiden akan menerapkan reward and punishment bagi mereka yang tidak mencapai target tersebut.

Sementara itu, realisasi belanja pemerintah daerah di Kalimantan Selatan sampai dengan triwulan I 2023 juga masih rendah, yaitu rata-rata 7,21%.

“Padahal, realisasi belanja pemerintah daerah sangat penting untuk mendongkrak perekonomian daerah,” tutup Rudy. (mns/K-2)

Baca Juga :  Aksi Damai IPPI, DPRD Kalsel Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Iklan
Iklan