Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) setempat menggelar kegiatan Enumerator ProKlim, di Desa Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, pekan kemarin.
Ini melalui surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Kalimantan Nomor. S.126/BPPI-KAL/PI/PPI.0.3/3/2023, perihal pelaksanaan pengumpulan dan pencatatan data lokasi baru ProKlim di wilayah Mandiangin Timur sebagai Kampung Iklim baru.
Kades Mandiangin Timur Ahmad Sairi mengucapan terima kasih atas kedatangan Enumerator dari DPRKPLH Banjar. Pihaknya mohon arahan dan asistensi untuk melakukan identifikasi dan pengumpulan data aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan masyarakat di beberapa desa setempat.
”Seluruh aparat desa Mandiangin Timur siap mendukung dan membantu terselenggaranya program kampung Iklim oleh Enumerator DPRKPLH Banjar, walau yang diperlukan hanya satu orang saja sebagai pendamping enumerator.
Kegiatan pelaksanaan pengumpulan dan pencatatan data lokasi baru ProKlim hanya diberi sampai batas waktu 8 Mei 2023 dan seluruh isian tersebut diupload pada Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN -PPI)
Hadir Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup Yunida Rosniar, Sekdes Mandiangin Timur dan Padang Panjang. (Wan/K-3)















