Banjarmasin, KP – Komisi III DPRD Kalsel bersama warga terdampak banjir meminta agar perusahaan yang membuang air limbah bisa menyelesaikan banjir yang merendam kawasan pertanian di Kecamatan Jejangkit dan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
“Kita memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mengatasi masalah banjir, karena buangan limbah tersebut disinyalir menyebabkan terendamnya lahan pertanian warga,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, usai menerima audensi warga yang terdampak banjir di Kecamatan Jejangkit dan Alalak, kemarin, di Banjarmasin.
Bahkan pihaknya memberikan tengat waktu tiga hari agar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Palmina dan PT Putra Bangun Banua (PBB) agar bisa menyelesaikan persoalan air buangan limbah ini, yang disinyalir menyebabkan banjir tidak kunjung surut, sehingga banyak daerah di sekitarnya terendam air.
Kesepakatan tersebut tercapai lewat pembahasan alot, dengan mengambil jalan tengah agar kegiatan masyarakat dan perusahaan bisa berjalan berdampingan.
“Kita semua sepakat, PT Palmina dan PT PBB harus turun ke lapangan, yang dibantu Balai Wilayah Sungai dan aparat desa sebagai solusi jangka pendek untuk menyelesaian banjir dalam tiga hari,” ungkap politisi Partai Demokrat, yang memimpin audensi di aula Ismail Abdullah, Kamis (13/4/2023) sore.
Sedangkan jangka panjang, akan dibuat kajian menyeluruh tentang banjir di Jejangkit, yang disponsori perusahaan terkait, bukan dari pemerintah, serta membentuk tim, yang terdiri dari perusahaan, masyarakat, dan aparat.
“Keputusan itu mau ditutup atau dibuka blocking-nya itu terserah. Yang penting wilayah Jejangkit tidak kebanjiran dan bisa melakukan kegiatan pertanian kembali,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.
Diungkapkan, sebelumnya perusahaan dan masyarakat sekitar sudah melakukan kesepakatan, dan sebagian sudah dilaksanakan, namun belum mampu menyelesaikan masalah banjir yang meredam rumah dan lahan pertanian warga.
“Sudah ada kesepakatan dengan perusahaan, dan telah dilaksanakan, namun belum menyelesaikan masalah banjir,” ujar Abidinsyah.
Abidinsyah mengakui, perusahaan juga telah menyampaikan kinerjanya untuk mengatasi namun, namun solusi yang ditarkan tidak bisa terlaksana tanpa dukungan Pemkab Barito Kuala.
“Kita sudah upayakan untuk membantu masyarakat sekitar dengan beberapa solusi. Namun solusinya tidak bisa dikerjakan sendiri, karena daerah Jejangkit merupakan kewenangan Pemkab Barito Kuala.
Perusahaan sudah mengerjakan kegiatan di luar wilayah, yang harus dikoordinasikan dengan Pemkab Batola. Bahkan Pemkab sudah memberikan arahan untuk membuka saluran.
“Tetapi kegiatan tersebut harus berkolaborasi dengan warga terdampak agar tidak timbul masalah di kemudian hari,” ungkap perwakilan perusahaan kelapa sawit.
Camat Jejangkit Mukti Wahono mewakili warga yang terdampak mengatakan sekarang aliran air terganggu karena adanya pemotongan aliran.
“Hasil penelurusan masyarakat banyak saluran ataupun handil yang dulunya itu berfungsi mengalirkan air, sekarang terganggu disebabkan pemotongan aliran itu,” kata Mukti Wahono.
Ditambahkan, Pemkab Barito Kuala sudah melakukan langkah penanganan banjir melalui normalisasi sungai di daerah Sawahan, Sungai Rantau Bedauh, Sungai Cirebon, Sungai Habaya dan Handil 5. (lyn/KPO-1)