RANTAU, kalimantan post – Selain menjebol plafon langit – langit, ternyata enam tersangka kasus narkotika kabur dari Rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin memanfaatkan titik buta CCTV.
“Enam tahanan kabur menjebol plafon rutan, saat titik buta CCTV. Lalu keluar melalui gudang logistik,” papar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto kepada sejumlah awak media di Polres Tapin. Senin (24/4/2023)
Dia juga menjelaskan, kondisi langit-langit Rutan memang belum dilapisi besi pengaman dan kurang layak.
Ditambahkannya, pihaknya terus berusaha memburu tersangka dan membentuk tim gabungan.
“Kita terjunkan empat tim dan di hari raya Idul Fitri ini pun kami terus melakukan pengejaran,” ujarnya.
Terkait apakah ada potensi lari ke luar pulau, Kapolres mengungkapkan, pihaknya sudah menutup semua akses.
“Semua peluang kita tutup. Jadi, tidak ada peluang untuk melarikan diri,” paparnya.
Dikesempatan itu, Sugeng menerangkan, total tahanan ada 28, sedangkan yang kabur ada enam orang semuanya adalah kasus Narkoba, dua diantaranya titipan tahanan dari Kejaksaan dan empat lainnya masih dalam proses penyidikan.
Berikut identitas tahanan kabur :
- Riduan (53) asal Desa Pingaram, Martapura (kasus narkotika/tahanan Jaksa).
- Irfendi (34), alamat Desa Kumbang, Kabupaten, Kabupaten Banjar (kasus narkotika/tahanan Jaksa).
- Suriansyah (37) asal Desa Malutu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin).
- Muhyar (36) asal Desa Tatakan, Kabupaten Tapin (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin).
- Taufik (51) asal Desa Pemantang Karangan Kabupaten Tapin (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin).
- Syarifudin (45) asal Banua Anyar Kabupaten Banjar (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin.(Abd/KPO-3)