Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Aditya Minta Segera Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi

×

Aditya Minta Segera Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230427 WA0015
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. (kalimantanpost.com/Dev)

BANJARBARU, kalimantanpost.com – Cukup banyajlknya kasus dalam pembuangan bayi mendapat perhatian serius dari Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Tercatat dalam kurun waktu enam bulan ada empat kasus pembuangan atau penelantaran bayi di Kota Idaman.

Tentu hal tersebut sangat disayangkan oleh pemerintah Kota Banjarbaru. Untuk itu Aditya meminta pihak berwenang bisa bergerak cepat mengungkap para pelaku pembuang bayi tersebut.

Kalimantan Post

“Kita serahkan ke polisi. Karena perbuatan ini sudah termasuk pelanggaran pidana,” ucap Wali Kota.

Meski pemburuan pelaku pembuangan bayi dicari pihak berwajib, Aditya memastikan jika pemerintah kota Banjarbaru tetap akan menanggung semua keperluan sang bayi.

“Mereka termasuk anak terlantar dan menjadi tanggungan negara, karena memang sudah jadi kewajiban kita untuk mengurusnya,” jelasnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Banjarbaru, Sri Lailana menjelaskan, saat ini kedua bayi tersebut sudah mendapat penanganan medis yang intensif dari rumah sakit.

Untuk bayi yang ditemukan pada Senin (24/4/2023) di Jalan Pandawa Rt 03/05, No 55, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan kini masih dalam perawatan di RSD Idaman Banjarbaru.

Kemudian bayi yang ditemukan Rabu (12/4/2023) di Kelurahan Guntung Manggis dengan berat 1,3 kilogram, kini dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin.

“Bayi perempuan pada kasus di Guntung Paikat alhamdulillah sehat. Sedangkan di bayi yang di Guntung Manggis harus me dapat perawatan lebih, karena lahir prematur. Makanya sekarang dia dirujuk ke RSUD Ulin,” krlasnya.

Sementara itu, satu bayi yang ditemukan di Kelurahan Kemuning pada awal Desember 2022 lalu, kini dirawat oleh ibu kandungnya usai diputus oleh pengadilan beberapa waktu lalu.

Terakhir, bayi yang ditemukan di Kelurahan Palam pada akhir November 2022 silam, telah dititipkan ke Panti Sosial Anak dan Remaja milik Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Pom Mini di Tangkawang, Kerugian Capai Rp75 Juta

Dipastikan untuk perlindungan pada para bayi yang diduga dibuang ini akan tetap dijamin oleh pemerintah.

“Kalau dua bayi ini dinyatakan sehat dan belum ada (orang tua kandung), kita sudah bekerja sama dengan Pemprov Kalsel, akan kita titipkan di Panti Sosial di Dinsos Kalsel. Karena kasus seperti ini memang ditanggung negara, kalau di sini ditanggung Pemprov Kalsel,” ungkapnya.(Dev/KPO-3)

Iklan
Iklan