BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Gara-gara mengancam karyawan honorer Satpol PP Kota Banjarmasin, RH alias Kokong (20) ditangkap oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan di Jalan Teluk Kelayan B Banjarmasin Selatan, Rabu (26/4/2023), sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIk MM, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi, saat dikomfirmasi Kamis (27/4/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka pengancaman bersama barang buktinya.
Tersangka bakal dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan pasal 335 KUHP.
Tersangka bernama RH diketahui beralamat di Jalan KS Tubun Komplek Gagah Lurus Gang I tentram RT 21 Banjarmasin Selatan terbukti melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit terhadap korbannya seorang karyawan honorer Satpol PP Kota Banjarmasin, bernama M Willy Erpanto (22), warga Jalan Intan Gang Sukses RT.40 RW 03 Banjarmasin Barat.
Informasi yang diperoleh kalimantanpost.com, Willy sedang melaksanakan piket jaga di Kantor Satpol PP di Jalan KS Tubun Gang Gagah Lurus Banjarmasin Selatan Senin (24/4/2023), sekitar pukul 17.30 Wita.
Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan berkata kepada Willy, kalau dirinya ingin mengambil barangnya yang berupa gitar.
Willy pun menjawab gitar tersebut baru bisa diambil hari Kamis depan. Karena tak bisa diambil, lelaki yang belakangan diketahui bernama RH pun pergi.
Tidak berapa lama, RH datang lagi dengan celurit dan langsung mengayunkan sajam tersebut kearah korban.
Akan tetapi korban sempat menghindar sehingga ayunan senjata tajam tersebut mengenai pagar kantor Satpol PP. Lalu RH pergi meninggalkan kantor Satpol PP dengan berkata: “Awas kalau hari Kamis gitarku gak dikasihkan.”
Atas kejadian tersebut, Willy tidak terima dan melaporkannya kekantor Mapolsek Banjarmasin Selatan, guna diproses lebih lanjut.
Terungkapnya kasus pengancaman, saat itu anggota menerima laporan tersangka RH dalam keadaan mabuk alkohol sedang berkelahi dengan seorang pemuda RF warga sekitar.
Namun, RF tak melaporkan kejadian ini, akan tetapi tersangka ada kasus lain yaitu pengancaman karyawan honorer Satpol PP Kota Banjarmasin. (Fik/KPO-3)