Banjarmasin, KP – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Banjarmasin membludak pasca libur panjang Hari raya Idul Fitri.
Berdasarkan pantaun, dalam sehari pemohon SKCK hingga mencapai 200 orang. Mereka sudah mengantre sebelum dibukanya pelayanan pembuatan SKCK.
Kondisi ini membuat petugas pelayanan SKCK di Sat Intelkam Polresta Banjarmasin harus bekerja ekstra hingga lembur.
“Mau tidak mau harus lembur,” jelas Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Jumat (28/4).
Sabana mengatakan, jika dalam kondisi normal pemohon berkisar antara 30 hingga 40 orang per hari dan pelayanan pun tergolong cepat, setelah berkas dinyatakan lengkap pemohon hanya menunggu sekitar 10 menit sebelum SKCK-nya selesai.
“Namun saat kondisi seperti ini mau tak mau beberapa harus selesai besok paginya dan biasanya itu yang menyerahkan berkas di ujung waktu. Kalau yang menyerahkan berkas awal-awal, siangnya pasti sudah selesai,” ungkapnya.
Tingginya pemohon SKCK ini dikarenakan adanya perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan pendaftaran calon anggota legislatif.
Dalam hal ini, pihak kepolisian tetap akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Banjarmasin yang membutuhkan SKCK sebagai persyaratan administrasinya.
Orang nomor satu di lingkungan Polresta Banjarmasin ini menjamin tidak ada pungli dalam pembuatan SKCK di Polresta Banjarmasin. Biaya pembuatan SKCK, ujarnya, hanya sebesar Rp 30 ribu yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kita berikan pelayanan terbaik, humanis dan tanpa pungli. Kalau ada yang main-main (pungli) laporkan saya. Pasti kita tindak keras,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Kapolresta mengimbau khususnya kepada para pemohon yang membutuhkan SKCK sebagai persyaratan bekerja di perusahaan swasta untuk membuat di Polsek-Polsek terdekat.
“Hal itu agar tidak menambah panjang antrian sehingga mempercepat pelayanan publik terhadap masyarakat yang membutuhkan SKCK,” tuntasnya. (yul/K-4)