Yogyakarta, KP – Panitia Khusus (Pansus) II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel tahun anggaran 2022 mengharapkan agar setiap rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti gubernur beserta jajarannya.
“Kita harapkan rekomendasi LKPj ini ditindaklanjuti,” kata Ketua Pansus II LKPj bidang ekonomi dan keuangan, Imam Suprastowo, usai studi komparasi ke DPRD DI Yogyakarta, belum lama ini.
Hal ini dikarenakan banyak rekomendasi yang disampaikan tahun-tahun sebelumnya yang tidak ditindaklanjuti sampai saat ini, sehingga dikhawatirkan menjadi masalah di akhir masa jabatan kepala daerah.
“Karena rekomendasi yang disampaikan menumpuk, akibat tidak ditindaklanjuti, sehingga akan menjadi catatan dan masalah di akhir masa jabatan,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Imam Suprastowo mengakui, tidak ada sanksi jika kepala daerah atau gubernur tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, namun ini berdampak pada capaian kinerja pemerintah daerah.
“Kita lihat antara pelaksanaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masih jauh, padahal RPJMD ini memuat visi misi kepala daerah,” tambah Imam Suprastowo.
Untuk itu, diharapkan solusi terbaik di DPRD Kalsel, agar LKPj ini menjadi lebih baik, terutama dalam merealisasikan target pembangunan daerah ke depan.
Sebelumnya, Ketua Pansus LKPj Gubernur DI Yogyakarta, Sofyan Setyo Darmawan mengatakan, di DIY hanya ada satu Pansus saja, yakni Pansus LKPj Gubernur DIY.
“Sedangkan di Kalsel, dibagi empat Pansus sesuai bidang kerja komisi yang ada. Mungkin tahun depan bisa dibuat empat Pansus di DPRD DIY agar lebih efektif,” kata Sofyan, saat menerima rombongan Pansus I dan Pansus II LKPj Gubernur Kalsel.
Studi komparasi mengikutsertakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan staf ahli untuk memperdalam materi penyusunan LKPj sekaligus mencari formula yang tepat dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan DPRD Kalsel. (lyn/KPO-1)