Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Robot Ditangkap Bawa SHabu

×

Robot Ditangkap Bawa SHabu

Sebarkan artikel ini
5 Robot Ketangkap Bawa Sabu 2klm
KASUS SHABU - Tersangka S alias Robot ditangkap karena terlibat kasus kepemilikan shabu-shabu. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Seorang buruh lepas berinisial S (38) diamankan petugas satuan Resor Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis shabu-shabu.

Dari tangan tersangka yang kerap disapa Robot ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket shabu seberat 50,74 gram, 1 buah plastik kresek warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo warna biru dan uang tunai Rp 1 juta.

Kalimantan Post

Tersangka Robot sendiri ditangkap di rumahnya di Jalan 9 Oktober Gang Mutiara RT 13 Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin, Jumat (5/5) berdasarkan informasi masyarakat.

“Anggota langsung bergerak setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas tersangka,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartika, Minggu (7/5).

Dikatakan Suryo, barang bukti sabu ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri milik tersangka.

“Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan terkait asal barang yang diperolehnya,” tutur Suryo.

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yul/K-4)

Baca Juga :  KPK Buka Peluang Minta Informasi dari Oesman Sapta Mengenai Dugaan Pemberian Gratifikasi ke Menag
Iklan
Iklan