Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Perhubungan Paling Banyak Diadukan Masyarakat

×

Perhubungan Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
1 3 klm Aduan
PENGHARGAAN -Kinerja dari pemerintah daerah, diberikan penghargaan, disela evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR periode 2022 bagi bupati/walikota, Selasa (9/5). (ist)

Kualitas jawaban dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat yang didukung tingkat penyelesaian pengaduan

BANJARBARU, KP – Penggunaan SP4N-LAPOR oleh masyarakat cukup tinggi.

Kalimantan Post

Banyak pihak yang memangaatkan kanal tersebut untuk membuat aduan atau aspiran kepada pemerintah.

Berbicara tentang aduan, berdasarkan evaluasi Dinas Komunikasi dan Informatikan (Dismominfo) Kalsel, tahun 2022 sektor paling banyak dilaporkan adalah terkait perhuhungan.

Sektor ini mendominasi dan berada di urutan 1 top 3 kategori aduan.

“Sektor yang paling banyak menjadi perhatian masyarakat dengan mendominasi top 3 kategori aduan.

Yaitu perhubungan (58 aduan), transportasi darat (48 aduan), dan infrastruktur pendukung (22 aduan),” jelas Kepala Diskominfo Kalsel, HM. Muslim, Selasa (9/5).

Jumlah aduan sektor perhubungan sejalan dengan aduan terhadap instansi yang membidangi yaitu Dinas Perhubungan (Dishub).

Instansi ini berada di urutan pertama yang paling banyak menerima aduan, jumlahnya mencapai 89 aduan.

“Urutan kedua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (86 aduan), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (23 aduan). Tiga instansi tersebut menjadi 3 OPD yang paling banyak menerima aspirasi dari masyarakat dengan jumlah pengaduan tertinggi,” bebernya.

Lantas instansi mana saja yang melakukan respon tertinggi terhadap aduan, Muslim menyebut terdapat 3 SKPD yang merespon dengan cepat.

Pertama Dinas Komunikasi dan Informatika, kedua Inspektorat Daerah, dan ketiga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Tiga SKPD itu merespon aduan ditindaklanjuti pada hari yang sama aduan disampaikan.

“3 SKPD yang paling lambat dalam merespon aduan yang masuk pertama Sekretariat DPRD (17 hari), kedua Dinas Perdagangan (13,7 hari), dan ketiga BPBD (10,7 hari) menjadi,” bebernya.

Selama periode 1 Januari – 31 Desember 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengelola sebanyak 302 Aduan dengan jumlah aduan sedang diproses sebanyak 36, sudah selesai 258, ditunda/belum lengkap sebanyak 3, dan diarsipkan sebanyak 5 aduan.

Baca Juga :  Kesbangpol Gelar Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional, Perkuat Sinergi dan Deteksi Dini Potensi Konflik

Selama 1 Januari – 31 Desember 2022, SKPD yang paling banyak mendapatkan aduan adalah Dinas Perhubungan.

Jumlah SKPD yang tidak ada aduan sama sekali di tahun 2022 adalah 32 SKPD dari 63 SKPD.

Ke depan, lanjut Muslim, pihaknya juga melakukan beberapa langkah untuk meningkatan pengelolaan LAPOR!.

Pertama peningkatan Jumlah Laporan Pengaduan.

“Peningkatan jumlah laporan dapat berupa saran, kritik maupun aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! serta pengaduan internal dan yang diambil dari media sosial Perangkat Daerah kemudian di input melalui sistem LAPOR!,” ujarnya.

Kedua percepatan Tindak Lanjut Penyelesaian Pengaduan.

Kecepatan tindak lanjut pengaduan oleh Pejabat Penghubung LAPOR! Perangkat Daerah perlu ditingkatkan sesuai SOP.

Ketiga perbaikan Kualitas Jawaban Pengaduan.

“Kualitas jawaban dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat yang didukung tingkat penyelesaian pengaduan,” pungkasnya. (mns/K-2)

Iklan
Iklan