Banjarmasin, KP – Motif penganiayaan yang dilakukan pria bernama Hendra (30) terhadap istrinya Ernawati (25) dan kakak iparnya Fitriyah (29) terungkap.
Selain masalah rencana perceraian, warga Jalan Kelayan B Teluk Kubur mengaku membacok kedua korban karena masalah hutang di bank.
Pengakuan ini diungkapkan Hendra saat ditemui sejumlah media di Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Hendra mengaku sangat menyesal karena sudah menyakiti istri dan kakak iparnya dan rasa penyesalan ini dia renungkan saat ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan.
“Saya meminta maaf atas apa yang sudah saya buat ini. Saya masih sayang kepada istri saya dan rencananya mau minta balikan, akan tetapi istri saya tidak mau,” ucapnya.
Hendra mengaku kalap karena masalah hutang di Bank. Selain itu keluarga korban juga ikut campur masalah rumah tangganya sehingga menambah amarahnya.
“Memang ada beberapa keluarga saya yang ikut pinjam uang. Saat itu kami menggadaikan setifikat rumah orang tua saya dengan uang sebanyak Rp 50 juta.
Memang waktu saya pinjam itu atas nama saya dan istri saya, karena tidak ada pekerjaan lagi, lalu saya bingung untuk membayar utang tersebut, apalagi saya tidak bekerja, tiba-tiba istri saya ingin minta izin untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART),” katanya.
Karena masalah ini, Hendra dan istrinya Ernawati cekcok mulut. Pria berusia 30 tahun ini kemudian mengantar istrinya ke rumah orang tuanya di Jalan Kelayan A II Gang Pandan Sari RT 15 Banjarmasin Selatan dengan didampingi keluarganya.
Di rumah tersebut, hadir Ketua RT setempat yang menyaksikan Hendra menyerahkan istrinya dengan membuat perjanjian.
“Tak tahu mengapa saya pun keluar dari rumah langsung mengambil senjata tajam jenis parang, dan saya langsung melayangkan sajam tersebut kepada istri namun dihalangi kakaknya, lalu akhirnya saya pun dapat melukai korban,” ceritanya.
Sementara itu, ibu korban Salabiah (49) saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin mengaku anaknya Ernawati beberapa kali sempat minta pisah di usia perkawinan mereka yang hampir menjalani 10 tahun.
“Baru kali ini saya melihat menantu telah menganiaya anak saya. Gara-garanya disuruh untuk membayar utang suaminya sekitar puluhan juta kepada Bank. Namun anak saya ini tak mau membayar, karena yang minjam bukan anak saya akan tetapi keluarga dari tersangka yang juga minjam uang tersebut,” katanya.
Salabiah mengaku lari keluar rumah ketika melihat tersangka mengamuk sambil memegang parang. Tersangka, lanjutnya, kemudian menceburkan diri ke sungai.
Menurut Salabiah, anaknya Ernawati akan menjalani operasi sebanyak dua kali untuk menyembuhkan lukanya.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIK MM melalui Kanit Reskrim Iptu Herjunaidi mengatakan akan menjerat tersangka Hendra dengan pasal berlapis. (fik/K-4)