PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Rencana pelantikan penjabat Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) di Kalimantan Tengah (Kalteng) dibatalkan sampai ditentukan kemudian.
Pembatalan pelantikan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin, di Palangka Raya, Senin (22/5).
Kepada awak media, Nuryakin menyatakan sebenarnya persiapan pelantikan sudah matang hingga mencapai 90 persen di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.
“Adanya warga yang menamakan diri Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) menolak secara langsung maupun tidak langsung pejabat yang mau dilantik dan agar untuk diminta dibatalkan,” paparnya.
Berdasarkan beberapa pertimbangan lainnya, diakuinya, Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan wakil dari Pemerintah Pusat yang harus taat dan tunduk pada keputusan pusat. Meski demikian, protes masyarakat lokal salahsatunya dari Ingkit Diaper dan Agus, mesti diakomodir juga.
“Memperhatikan hal itu, nampaknya Gubernur harus memikir ulang pejabat yang ditunjuk pusat tersebut untuk dilantik hingga sampai kondisi memungkinkan,” kata Nuryakin saat memberikan keterangan pers terkait batalnya pelantikan itu didampingi Kepala Dinas Kominfo Santik Kalteng Agus Siswadi dan Karo Administrasi Gubernur (Protokol) Jhoni Sonder.
Untuk mengisi kekosongan pejabat Bupati di dua daerah tersebut, Gubernur menetapkan sebagai pejabat pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah masing-masing.
Diketahui, Pj Bupati Kobar dan Barsel sebelumnya dijabat oleh Anang Dirjo dan Lisda Arriyana. Keduanya dilantik pada 22 Mei 2022 lalu. Untuk sementara diisi oleh Plh Juni Gultom.
Lalu, Anang Dirjo digantikan oleh Budi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri.
Sementara itu, Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana digantikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Deddy Winarwan dan kini untuk sementara diisi oleh Plh Eddy Purwanto. (Drt/KPO-3)