Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) memberikan arahan kepada para Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) se Kecamatan Sungai Raya, Selasa (23/5/2023) pagi saat kegiatan rapat koordinasi tingkat kecamatan.
Kegiatan di Aula Kantor Kecamatan Sungai Raya tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor.
Bupati HSS Achmad Fikry mengingatkan, ASN dari camat dan jajaran, maupun Kades beserta perangkat adalah pelayan masyarakat.
“Yang perlu kita pahami bersama, yaitu bahwa kita ini merupakan pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat. Itu perlu selalu diingat, karena tanpa masyarakat tidak akan ada bupati, camat, dan kepala desa dan semua jajaran pemerintahan yang ada, sehingga itu perlu di pahami benar-benar,” tegas Bupati.
Achmad Fikry mengimbau, sebagai pelayan harus mengetahui kebutuhan masyarakat.
“Agar kita tahu apa yang dibutuhkan dan yang bisa kita berikan pada masyakarat, maka kita harus lebih sering berdiskusi dengan masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan kita, meskipun secara aturan sudah jelas ada aturan tugas pokok Kepala desa dan Sekdes,” pesannya.
Bupati berharap, melalui rapat koordinasi tersebut bisa terus mempererat silaturahmi, dan dapat terus memperkuat komitmen dalam bekerja untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat, sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Pada kesempatan itu, Bupati kembali mewanti-wanti Kades dan perangkatnya, untuk menjaga posisi berkaitan Pemilu yang akan berjalan.
“Jangan sampai bersentuhan dengan pelanggaran ketentuan Pemilu, jaga netralitas dan kedudukan sebagai kepala desa,” tekannya.
Camat Sungai Raya Fathul Mushalli mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati HSS, Sekda, dan pejabat OPD terkait, yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. (tor/K-6)














