Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

11 Regu Putra dan 11 Regu Putri Ikuti Lomba Jukung Tradisional di FBIM 2023 Kalteng

×

11 Regu Putra dan 11 Regu Putri Ikuti Lomba Jukung Tradisional di FBIM 2023 Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20230526 WA0054
Lomba jukung tradisional pada Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2023. (kalimantanpost.com/Darity)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Peserta lomba jukung tradisional pada Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2023 diikuti 11 regu putra dan 11 regu putri dari 11 kabupaten/kota, yakni Lamandau, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kapuas, Barito Selatan, Seruyan, Katingan, Murung Raya Barito Utara, dan Palangka Raya.

“Dari lomba kemarin dan hari ini, kita sudah dapat kontingen mana yang masuk ke semifinal. Kategori putra, Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Gunung Mas,” kata Ketua juri lomba jukung tradisional Yanson, Jumat (26/5/2023).

Kalimantan Post

Sementara, untuk kategori putri, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Seruyan dan Kota Palangka Raya,”

Lomba jukung tradisional merupakan salah satu lomba yang dilaksanakan pada FBIM 2023. Kegiatan yang digelar dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalteng ini berlangsung di bawah Jembatan Kahayan Kota Palangka Raya selama dua hari pada tanggal 25-26 Mei 2023.

Ketua juri lomba jukung tradisional Yanson mengatakan lomba jukung ini bertujuan untuk menggalakkan olahraga dayung sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap olahraga tersebut.

Apalagi, lanjut di, kondisi geografi Kalteng yang dikenal dengan sebutan Seribu Sungai.

“Melalui lomba ini juga untuk memberikan tontonan yang bernuansa hiburan, lomba ini memuat pesan lestari alam sungai dengan menjaga dan memelihara salah satu di antara sekian hajat hidup orang banyak,” katanya, Jumat (26/5/2023).

Yanson menambahkan, lomba jukung tradisional tersebut dibagi menjadi dua kategori yakni kategori regu putri dan regu putra.

“Masing-masing regu beranggotakan enam orang yang terdiri dari empat orang pendayung, satu orang pengemudi, dan satu orang pemukul gong,” ungkapnya.

Menurut Yanson, tiga orang juri lainnya yang akan memberikan penilaian pada lomba jukung tradisional ini adalah Riono, Lampung, Harmadi, dan Hardelis.

Baca Juga :  Kunjungi RBI Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

“Peserta lomba jukung tradisional harus utusan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan bukan atlet nasional dayung Kalimantan Tengah yang masih aktif, tetapi menguasai teknik dayung dan bisa berenang. Setiap race diambil dua peserta tercepat untuk lanjut ke semifinal,” bebernya.
(Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan