Penganiayaan berawal dari korban Atbain alias Ain, yang mencari anak perempuannya tak pulang ke rumah.
MARABAHAN, KP – Seorang anggota Polri, Aiptu Hasbi Sadikin, bertugas di Bhabinkamtibmas Polsek Alalak, ditikam tersangka pembunuh, Jumairi alias Jumai (33), Senin (29/5) dinihari.
Ini, saat berada di Jalan Trans Kalimantan dekat Jembatan Handil Bakti RT 07 Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin (29/5) dinihari.
Anggota yang bertempat tinggal di Komplek Persada Raya IV Jalur III Desa Tatah Mesjid Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, mengalami dua luka tikaman di bagian perut.
Langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mochammad Ansari Saleh Banjarmasin.
Tersangka diketahui warga Desa Tabunganen Tengah RT 01 Kecamatan Tabunganen Kabupaten Batola, kini sudah diamankan Tim Gabungan Petugas Kepolisian.
Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, SIk, melalui Kapolsek Alalak, Iptu Syahminan Rizani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa.
Dimana penganiayaan berawal dari, korban Atbain alias Ain (46), yang mencari anak perempuannya yang tak pulang ke rumah.
Sambil mencari sesuai informasi kemudian ketemu serta menanyakan kepada tersangka, namun keduanya langsung berkelahi.
Awalnya perkelahian sempat dilerai sejumlah anggota Polsek Alalak, sedang melintas di lokasi kejadian.
Meski demikian, korban Ain yang banyak mendapat tikaman, akhirnya menghembuskan nafas terakhir
Sebelumnya, tersangka saat sudah dipisahkan dan hendak dibawa ke Mapolsek Alalak, malah kembali mengeluarkan senjata tajam mengarahkan perut anggota.
Bermula Kenalan
Dari informasi lain, kasus berdarah ini berawal pada Minggu (28/5) malam, dimana anak korban bernama Mira Miliyanti (22), ditemui tersangka di sebuah warung Kopi milik Haris beralamat Desa Sungai Lumbah Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.
Kemudian Mira diajak tersangka ke Banjarmasin, dengan tujuan untuk di belikan Handphone.
Sesampainya, Mira malah dibawa tersangka ke sebuah hotel, lalu tersangka memaksa ‘bermain cinta” dan dari informasi dilakukan dua kali.
Dan pada saat mau yang ke tiga kali, Mira menolak serta masuk ke dalam WC Hotel.
Di dalam WC, Mira langsung menghubungi Haris untuk meminta pertolongan.
Karena Mira bilang mau diperkosa, kemudian Haris menghubungi orang tua Mira yaitu korban bersama keluarga lainnya langsung mencari Mira di Banjarmasin.
Saat bertemu dengan tersangka yang saat itu bersama Mira di siring Banjarmasin.
Setelah itu korban bersama kawan-kawannya berencana membawa tersangka ke Polsek Alalak.
Pada saat itulah tersangka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap korban.
Sedangkan teman-temannya mencoba melerai, tidak berapa lama datang tiga anggota patroli Polsek Alalak, mencoba untuk mengamankan tersangka.
Di lokasi, korban sudah mengalami 26 mata luka tusukan pada sekujur tubuh.
Tersnagka berhasil diamankan Polisi, namun melakukan perlawanan sehingga mengakibatkan salah satu dari anggota terkena tusukan pada bagian perut. (fik/K-2)