Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Kabar BanuaTapin

Kapolda Kalsel dan Bupati Tapin Resmikan Bedah Rumah

×

Kapolda Kalsel dan Bupati Tapin Resmikan Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 4
KAPOLDA KALSEL - Irjen Pol Andi Rian Djajadi didampingi Bupati Tapin HM Arifin Arpan meresmikan hasil program bedah rumah di Kabupaten Tapin. (KP/Ist)
Space Iklan

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersenergi melakukan bedah rumah tidak layak huni yang tersebar di wilayah Kabupaten Tapin.

Selasa (6/6/2023) bertempat di Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara, Kapolda Kalsel Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi dan Bupati Tapin HM Arifin Arpan meresmikan dan menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada pemilik rumah yang sudah selesai di bedah.

GBK

Sebanyak 10 buah rumah hasil program bedah rumah yang digagas Kepolisian Daerah Kalsel dan 25 unit rumah dari Pemerintah Kabupaten Tapin.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, mengapersiasi dan bangga program bedah rumah yang di gagas oleh Kapolda Kalsel untuk warga Kabupaten Tapin yang tidak memiliki rumah layak huni.

“Dengan adanya program bedah rumah dari Kepolisan Daerah Kalsel tentunya sejalan dengan program dari Pemerintah Daerah Tapin untuk menuntaskan Rumah  yang tidak layak huni di tapin menjadi sebuah rumah yang layak,“ ujar Bupati Tapin.

Dikatakan Bupati bahwa mulai saya menjabat Bupati Tapin sampai periode kedua ini yang akan berakhir beberapa bulan lagi, secara terus menerus memprogramkan bedah rumah tidak layak huni melalui dinas terkait, karena terdata ada sebanyak 6.029 unit rumah tidak layak huni di Kab Tapin.

“Alhamdulillah sudah 4.081 unit rumah tidak layak huni yang berhasil kita (Pemkab Tapin) bedah sejak 2017 hingga 2023 ini dan masih ada tinggal 32 persen yang belum di kerjakan,“ ujar Bupati Tapin.

Adapun menjadi kendala, belum tuntasnya target bedah rumah ini dikarenakan masih ada masyarakat yang tinggal dibantaran sungai namun enggan untuk direlokasi, kalau rumah berada dibantaran sungai menjadi masalah bagi pemerintah untk melakukan bedah rumah.

Baca Juga :  Pemkab Tapin Dukung Program Cetak Sawah 

“Jadi masih ada warga yang tinggal dibantaran sungai, itulah yang jaid kendala, senadainya mereka mau pindah kelahan sebelahnya tentunya akan lebih mudah membantu rehab rumah yang tidak layak huni,“ katanya.

Sementara Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, program bedah rumah ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel guna mengentaskan kemiskinan, sehingga masyarakat terbantu dengan memiliki rumah layak huni.

“Kedepan kita akan terus upayakan program bedah rumah ini bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem,“ ujarnya.

Hari ini kita datang ke Kabupaten Tapin secara bersama-sama dengan Bupati Tapin dan Muspida Tapin meresmikan dan menyerahkan kunci rumah yang sudah selesai dibedah yakni sebanyak 37 yang tersebar diwilayah Kab Tapin.

37 unit rumah tidak layak huni dibedah ini, 10 unit merupakan program dari dari Polda Kalsel bekerjasama dengan Yayasan LAZIS Assalam Fil Allamin dan 25 unit lainnya merupakan program dari Pemerintah Daerah Tapin dan 2 unit bantuan dari PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) melalui dana CSRnya.

Berharap warga Tapin yang menerima bantuan program bedah rumah ini, dapat menerima dan

memelihara rumahnya dengan sebaik-baiknya sehingga diharapkan tidak ada lagi di Tapin rumah yang tidak layak huni.

Turut hadir dalam peresmian itu, Wakil Bupati Tapin H Syafrdudin Noor, Kapolres Tapin AKBP Sugeng Prayitno, Ketua DPRD Tapin H Yamani, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhrudin dan Perwakilan Dandim 1010 Tapin dan Pengadilan Negeri Rantau. (abd/K-6) 

Iklan
Iklan
Ucapan