Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

×

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Sebarkan artikel ini
IMG 20230607 WA0051
Space Iklan

Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel akhirnya menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 pada paripurna dewan, Rabu (7/6/2023), di Banjarmasin.


“Dewan telah menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, tinggal menunggu evaluasi di Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, usai paripurna dewan.

GBK


Menurut Supian HK, catatan penting pada pelaksanaan APBD 2022 terkait banyaknya sisa lebih anggaran (silpa), sehingga tahun depan diharapkan tidak terjadi lagi.


“Sebenarnya Silpa ini terjadi bukan karena anggaran tidak terserap, namun ada pengurangan kegiatan yang dinilai tidak terlalu penting,” ujar politisi Partai Golkar.


Seperti di DPRD Kalsel, kelebihan anggaran dikarenakan wakil rakyat lebih memilih melaksanakan monitoring atau kegiatan ke dalam daerah, dibandingkan ke luar daerah.


“Jadi alokasi anggaran yang tersedia untuk perjalanan dinas bisa dihemat, sehingga berlebih dan menjadi Silpa,” tambah Supian HK.


Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan, Raperda ini memiliki dua fungsi penting, yakni sebagai landasan yuridis bagi produk kebijakan daerah, yang meliputi evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya dan menjadi poin penting dalam memperhatikan pelaksanaan APBD saat ini dan di masa depan.


“Kita akan memperhatikan setiap catatan yang terkait dengan pelaksanaan APBD, berupa saran, koreksi, maupun rekomendasi yang disampaikan DPRD Kalsel,” tambahnya.


Ditambahkan, hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan dan memberikan pertanggungjawaban yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.


Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Kalsel telah melakukan pembahasan bersama eksekutif terhadap laporan keuangan Pemprov Kalsel sebagai bahan laporan sekaligus bahan pengambilan keputusan dewan.


“Badan Anggaran dapat memahami dan menilai secara keseluruhan bahwa pelaksanaan APBD 2022 sudah cukup baik,” kata juru bicara Badan Anggaran Dewan, H Sahrujani.

Baca Juga :  Forsa IKN akan Segera Membentuk Investor Club untuk IKN


Namun sebagai salah satu alat kelengkapan dewan yang bertugas untuk melakukan pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah merumuskan beberapa tanggapan.


“Realisasi pendapatan daerah pada 2022 sebesar Rp8,12 triliun, atau sebesar 103,83 persen dari total pendapatan yang ditetapkan pada 2022,” kata politisi Partai Golkar.


Dari capaian pendapatan tersebut tentunya harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menggali potensi-potensi penerimaan dari sisi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun pendapatan yang berasal dari lain-lain pad yang sah.

“Jadi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat, dalam hal pendanaan pembangunan daerah semakin berkurang, karena secara keseluruhan telah mampu memanfaatkan potensi yang dimiliki secara baik,” tambahnya.


Sedangkan capaian kinerja keuangan belanja daerah pada 2022 terealisasi sebesar Rp7,34 triliun atau 90,37 persen dari total anggaran belanja pada 2022.


“Ini patut diapresiasi, karena dapat menggambarkan tingginya serapan anggaran pada setiap SKPD dan merupakan cerminan dari realisasi program kegiatan yang direncanakan telah berjalan dengan baik,” ujar Sahrujani. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan
Ucapan