Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialKabar BanuaTabalong

Dua Kades Tabalong Raih Anugerah PJA 2023

×

Dua Kades Tabalong Raih Anugerah PJA 2023

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Tabalong Adv 3 klm 1
PENGHARGAAN - Diterima Kepala Desa Tanta Budi Irianto dan Kepala Desa Padang Panjang Bumukti berhasil merpada dua kategori, Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ) dan berhak mendapatkan Penghargaan Paralegal Justice Award (PJA). (KP/Ist)

Tanjung, KP – Kepala Desa Tanta Budi Irianto dan Kepala Desa Padang Panjang Bumukti berhasil meraih penghargaan pada dua kategori, yaitu kategori Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ) dan berhak mendapatkan Penghargaan Paralegal Justice Award (PJA).

Kepala Bagian Hukum Setda Tabalong, Norma Zahriati, menjelaskan bahwa sebelumnya Budi dan Bumukti diusulkan oleh Pemerintah Daerah untuk mengikuti ajang tersebut. Keduanya pun bersaing dengan ratusan peserta dari seluruh wilayah Indonesia. “Dari kita mengusulkan pertama kali ada 718 peserta, kemudian disaring lagi ada 500, kemudian dilakukan audisi penilaian itu kita masuk di 300,” ujarnya.

Kalimantan Post

“Dari penilaian pada saat mereka mengikuti Academy Paralegal Justice Awards ini masuk ke dalam 150 peserta, kemudian penilaian pada saat penutupan ini mereka masuk ke dalam 20 besar se-nasional,” ujar Norma.

Dalam ajang ini, lanjutnya kedua Kepala Desa berhak membawa piagam, pin, dan piala penghargaan. Para Kepala Desa yang meraih penghargaan ini juga berhak menambahkan gelar NLP di belakang namanya.

Dua Kepala Desa dari Kabupaten Tabalong berhasil menyabet sejumlah penghargaan di ajang Anugerah Paralegal Justice Awards 2023 yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Kamis, 1 Juni 2023, lalu di Jakarta.

Diketahui, penghargaan No litigation Peacemaker sendiri berhasil diraih oleh 2 Kepala Desa tersebut, lantaran sosok Kepala Desa dinilai mampu untuk menjadi juru atau hakim perdamaian di tengah konflik yang terjadi di desanya masing-masing.

Sementara untuk penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita mampu diraih, lantaran masyarakat dari 2 desa tersebut dinilai mandiri di bidang ekonomi, peduli wisata, serta sadar akan kebijakan hukum yang berlaku. (ros/K-6)

Baca Juga :  Musrenbang 2027, Kelua Prioritaskan Benahi Drainase Pasar Iwak
Iklan
Iklan