Banjarmasin, KP – Tepat pada tanggal 23 Juni 2023 ini, pasangan Ibnu Sina dan Ariffin Noor telah memasuki 2 tahun menjalankan pemerintahan di Kota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyebutkan pemerintahannya sebagai Baiman Jilid 2.
Dikatakannya, periode pemerintahan pasangan Ibnu Sina – Ariffin Noor seharusnya hingga tahun 2026.
Namun, adanya Undang-Undang Pemilukada serentak di tahun 2024 membuat periode pemerintahannya hanya sampai tahun 2024 saja.
Dampaknya, Program Jangka Menengah atau RPJMD di tahun 2025 dan 2026 tidak bisa dijalankan.
Seperti program pembangunan jembatan Sungai Gampa – Kilometer 6 tidak bisa dijalankan, dikatakannya mungkin pada pemancangan tiang pancang pada tahun 2025.
Sementara, untuk pembangunan balaikota baru, diharapkannya rencana lokasi dan desain bisa diselesaikan pada tahun 2025 serta ground breaking balaikota baru dijadwalkan pada tahun 2026.
Ibnu Sina berharap pejabat walikota atau walikota yang baru mau untuk menjalankan program jangka menengah terutama pembangunan jembatan di atas Sungai Martapura dan Balaikota baru.
Untuk program kerja selanjutnya, Ibnu Sina berharap Sekretaris Daerah dan Jajaran ASN meneruskan program kerja yang telah berjalan secara baik.
Sementara, Wakil Walikota Banjarmasin, Ariffin Noor mengatakan selain pembangunan jembatan dan balaikota baru, program yang terpotong adalah penataan kawasan kumuh, penataan wilayah sungai, penataan jalan serta pembenahan fasilitas sekolah yang rusak.
Selain itu, persoalan sampah yang semakin menumpuk termasuk luas lahan penampungan yang terancam over kapasitas.
Ariffin Noor menyebutkan dari Visi dan Misi Ibnu Sina dan Ariffin Noor sudah tercapai sekitar 60 persen, namun untuk proyek Infrastruktur berskala besar tidak bisa diselesaikan dalam periode Ibnu Sina – Ariffin Noor.
Program yang dipercepat adalah penanganan kawasan kumuh dan perbaikan infratruktur pendidikan yang mengalami kerusakan. (mar/K-3)















