Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan akibat standar yang tinggi, hampir semua kuota PPPK tidak pernah dipenuhi.
BANJARMASIN, KP – Tingginya Standar Kelulusan atau Passing Grade membuat Kota Banjarmasin kekurangan tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan akibat standar yang tinggi, hampir semua kuota PPPK tidak pernah dipenuhi.
Hal ini disebutkannya usai menyerahkan SK Tenaga PPPK di halaman Balaikota Banjarmasin, selasa pagi (27/06/2023).
Dikatakannya, dari kuota sekitar 1400 tenaga PPPK tahun 2022, yang bisa terpenuhi hanya sekitar 515 orang tenaga guru dan 57 orang tenaga kesehatan.
Ada yang memenuhi passing grade namun alokasinya sudah penuh, namun ada juga yang alokasinya kurang namun gagal memenuhi passing grade tutur Ibnu Sina.
Pemenuhan kuota tenaga PPPK ini diharapkannya bisa dicapai pada penerimaan tenaga PPPK tahun 2023 atau setidaknya di tahun 2024.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat, Totok Agus Daryanto mengatakan Standar Kelulusan atau Passing Grade yang tinggi menjadi kendala pemenuhan kuota PPPK terutama bagi tenaga honorer yang berusia tua.
Selain itu, BKD Diklat juga mempertimbangkan alokasi atau penempatan PPPK, agar sesuai dengan kebutuhan.
Disebutkannya sejumlah alokasi berjibun sehingga sekali pun lolos Passing Grade namun tidak bisa diserahkan SK karena alokasinya telah sesuai kuota.
Totok Agus Daryanto mengatakan untuk kuota 2023 yang kemungkinan dipenuhi tahun 2024 sebanyak 50 orang tenaga teknis, 100 orang tenaga kesehatan dan 170 orang tenaga guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan Kuota PPPK harus segera dipenuhi karena hampir setiap tahun tenaga guru yang pensiun cukup banyak.
Menurutnya kemampuan keuangan daerah turut menganjal pemenuhan kuota PPPK terutama untuk pemenuhan gaji tenaga PPPK.
Dirinya berharap Kementrian Pendidikan dan Riset serta Kementrian Keuangan mau menanggulangi gaji tenaga PPPK.
Kita menginginkan merekrut tenaga PPPK sesuai kuota, namun kembali lagi anggaran untuk gaji memberatkan keuangan daerah tutur Nuryadi.
Dari Kuota 1300 orang tenaga PPP, baru terpenuhi 922 orang tenaga PPPK guru di tahun 2021 dan 415 orang tenaga PPPK guru di tahun 2022.
Fahriani, guru SDN Surgi Mufti 4, Aminah, guru SDN Alalak Utara 2 dan Farida guru SDN Alalak Utara 2 mengaku bersyukur bisa mendapatkan SK PPPK tenaga guru.
Sebelumnya menjadi tenaga honorer selama kurang lebih 13 tahun atau mengajar sejak tahun 2010. Guru SD ini mengaku sangat susah untuk lulus PPPK tenaga guru.
Mereka mengaku telah mengalami 2 kali kegagalan dalam mengikuti ujian atau seleksi tenaga PPPK. Sementara, mereka selalu gagal dalam seleksi CPNS tenaga guru. (mar/K-3)