Banjarmasin, KP – Dewan upayakan percepatan penambahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kalsel.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK mengapresiasi rencana Ditlantas Polda Kalsel.
Untuk itu dirinya mengagendakan rapat koordinasi dengan semua stakeholders dari Kabupaten dan Kota.
“Semoga inisiasi ini dapat diapresiasi bersama sekaligus berpartisipasi dalam percepatan penambahan alat tilang elektronik tersebut disamping penambahan fasilitas itu terus berkembang guna menghadapi Banua sebagai penyangga ibu kota negara baru nantinya,” harapnya.
Dewan bersama Ditlantas rapat monitoring implementasi percepatan ini, Kamis (20/7).
Sementara Direktur Polisi Lalulintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede menjelaskan, pihaknya memerlukan penambahan perangkat ETLE untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan raya.
“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kerjasama dan dukungan semua pihak baik pemerintah daerah maupun legislatif,” ucapnya
Disebutkan, penambahan e-TLE di wilayah Kalsel terbagi 53 titik strategis di 13 kabupaten/kota untuk bisa diakomodir dalam penindakan di jalan raya.
“Penambahan sarana prasarana itu perlu karena pihak kepolisian tidak bisa melakukan tindakan penilangan secara manual,” terangnya.
Upaya percepatan tersebut menurut Robertho perlu dilakukan agar pihaknya bisa menjalankan tugas dengan baik mengingat tingginya potensi pelanggaran lalu lintas.
Dan yang tak kalah penting dengan e-TLE tersebut mampu meminimalisir tindakan kriminalitas disamping menjadi upaya bersama dalam mengantisipasi kecelakaan di jalan raya.
“Setidaknya identifikasi dan sosialisasi bisa terus dilakukan kepada masyarakat agar tertib berlalulintas,” harapnya. (lyn/K-2)















