BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Keberadaan gedung baru Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan di Jalan A Yani Kilometer 2,5 Banjarmasin, Kalimantan Selatan bisa membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam ekspor hasil karya mereka.
“Keberadaan gedung baru ini juga diharapkan teman-teman dari Bea Cukai bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dan membantu dunia usaha disini untuk ekspor maupun impor lebih maju lagi. Dan ini menjadi tugas pokok kami di bea cukai,” papar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani usai meresmikan Gedung Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan didampingi Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Ronny Rosyfandi,
Selasa (26/7/2023).
Selain itu, lanjut dia, melalui gedung baru ini, Bea Cukai juga membantu pelaku UMKM yang ada di daerah ini dalam eksport hasil karya mereka. Pasalnya, potensi ekonomi di Kalsel maupun Kalteng cukup bagus.
“Keberadaan gedung yang refresentatif dan tempat lebih baik, membuat teman-teman bisa melayani yang ada di wilayah bagian selatan tak hanya Banjarmasin saja juga Palangka Raya sampai Pangkalan Bun,” tandasnya.
Askolani menambahkan, pihaknya sangat bersyukur bisa menyelesaikan pembangunan gedung Kanwil Bea Cukai di Wilayah Kalsel.
“Alhamdulillah, dengan proses cukup panjang, selama dua tahun dengan pendanaan multiyear dari Kementerian Keuangan bisa menyelesaikan pembangunan gedung Kanwil Bea Cukai ini. Tentunya proses ini kita penuhi secara akuntabel,” tegasnya.
Seperti diketahui, lanjut dia, gedung lama bea cukai yang di wilayah bagian selatan ruangan dan tempatnya masih terbatas. Kanwil beserta jajarannya masih memanfaatkan gedung kantor pelayanan bea cukai Banjarmasin di wilayah pelabuhan.
“Tentunya untuk memaksimalkan tugas dan mendukung penguatan organisasi, perlu membangun gedung baru,” tandasnya.
Selain melakukan koordinasi Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota, Bea Cukai Wilayah Kalselteng juga bisa berkolaborasi dengan kanwil keuangan disini seperi pajak, perbendaharaan dan lainnya.
Sementara itu, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan sebagai salah satu instansi vertikal Kementerian Keuangan, yang pada saat terbentuk pada tahun 2017 belum mempunyai gedung kantor sendiri dan sementara masih menempati sebagian Gedung Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea da Cukai TMP B Banjarmasin.
Untuk itu diperlukan pembangunan gedung yang representatif untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kanwil DJBC Kalbagsel.
Proses pembangunan dimulai dengan usulan pendanaan APBN pada 2018, yang akhirnya mendapatkan persetujuan dengan mekanisme proyek multiyears 2020-2022. Perencanaan teknis Gedung dimulai di tahun 2020 oleh PT Yodya Karya (Persero), sedangkan pelaksanaan pembangunan fisik oleh PT. Totalindo-Masco Energi KSO di bawah pengendalian teknis konsultan manajemen konstruksi PT. Virama Karya (Persero).
Pembangunan gedung yang menyerap anggaran untuk proyek fisik senilai Rp.61.397.174.162,00 ini dimulai sejak 10 Desember 2021 sampai 30 Maret 2023, termasuk didalamnya pemberian kesempatan tambahan waktu selama 90 hari untuk menyelesaikan pekerjaan fisik gedung.
Proses pembangunan Gedung menghadapi cukup banyak tantangan, seperti kondisi lahan proyek yang relatif kecil dengan akses masuk cukup sempit di pusat bisnis kota, kontur tanah rawa, lokasi yang dikelilingi oleh beberapa bangunan yang telah berusia tua dan juga risiko kemiringan bangunan sekitar yang cukup menghawatirkan.
Ini merupakan sebuah tantangan besar bagi kontraktor pelaksana PT Totalindo-Masco Energi KSO di bawah manajemen lapangan PT Totalindo Eka Persada,TBK yang belum begitu mengenal karakter tanah di Banjarmasin.
Tak kalah menantang adalah adanya fluktuasi harga material yang signifikan sebagai efek geliat konstruksi pasca pandemi dan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak di tahun 2022.
Pada pelaksanaan proyek pembangunan gedung Kanwil DJBC Kalbagsel ini mendapat asistensi teknis dari Dinas PU Provinsi Kalsel, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, perizinan dari Pemerintah Kota Banjarmasin, dan juga pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk memastikan proyek dapat berjalan baik sesuai dengan yang telah direncanakan
Gedung Kanwil DJBC Kalbagsel yang mempunyai lima lantai merupakan gedung pemerintahan di pusat kota Banjarmasin dengan konsep Green Building.
Melalui konsep “green building” ini diharapkan mampu menjadi percontohan gedung pemerintahan yang ramah lingkungan di Kalsel.
Konsep ramah lingkungan gedung Kanwil DJBC Kalbagsel ini akan menjadi pencapaian baru di bumi Kalimantan sebagai hasil dari perencanaan desain yang tepat, pelaksanaan konstruksi yang ramah lingkungan dan pengoperasian gedung yang efisien.
Hal itu dapat terwujud dengan melalui penggunaan air dan sumber daya lain secara efisien, memanfaatkan energi terbarukan, daur ulang limbah, desain bangunan yang dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Pimpinan di Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai harapan agar gedung Kanwil DJBC Kalbagsel nantinya berhasil mendapatkan sertifikasi “green building” dengan kriteria “new building” dengan kinerja gedung optimal.Oleh lembaga independen Green Building Coucil Indonesia (GBCI) yang terafiliasi dengan World Green Building Council (WGBC).
Beberapa kriteria penilaian untuk meraih sertifikasi antara lain meliputi tepat guna lahan, efisiensi energi dan refrigerant, konservasi air, sumber dan siklus material, kualitas dan kenyamanan udara serta manajemen lingkungan bangunan. (Mau/KPO-3)