Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

2,2 Triliun Dana Pusat Sudah Diterima Pemprov Kalsel

×

2,2 Triliun Dana Pusat Sudah Diterima Pemprov Kalsel

Sebarkan artikel ini
1 1 klm dana pusat

Banjarbaru, KP – Pemprov Kalsel pada tahun 2023 mendapatkan alokasi Rp3,7 triliun dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Hingga Juli realisasi mencapai Rp2,2 triliun.

Baca Koran

Kabid Pengelolaan Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Riandy Hidayat, mengatakan TKD adalah dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bagian dari belanja negara yang kemudian dialokasikan dan disalurkan ke daerah untuk dikelola pemerintah daerah.

“Anggaran ini dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ucapnya.

Ia menjelaskan, TKD merupakan bagian dari hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam sistem penyelenggaraan keuangan.

Sistem mengatur hak dan kewajiban keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang dilaksanakan secara adil, akuntabel, transparan, dan selaras berdasarkan undang-undang.

Dijabarkannya, terdapat 5 komponen TKD.

Yakni dana bagi hasil bukan pajak dan bagi hasil pajak, dari target Rp2,1 triliun, realisasinya sudah Rp912 miliar.

“Kemudian dana alokasi umum (DAU). Targetnya Rp1,1 triliun, realisasinya Rp553 miliar,” kata Dayat.

Selanjutnya, dana alokasi khusus (DAK), alokasinya tahun ini Rp735 miliar, dan sudah terealisasi Rp277 miliar.

“Lalu dana insentif daerah. Targetnya Rp39,9 miliar, hingga Juli sudah ditransfer 19,9 miliar oleh pusat,” papar Dayat.

Kemudian yang terakhir, pendapatan berupa non anggaran pihak ketiga dengan realisasi sekitar Rp475 miliar.

Sebelumnya dana ini disalurkan, pada Desember 2022 lalu Kalsel menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan buku daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023.

Secara keseluruhan, anggaran dari pusat yang diterima Kalsel pada 2023 mencapai Rp31,38 triliun.

Jumlah bertambah Rp2,67 triliun atau 9,28 persen, dibandingkan 2022.

Uang dari pusat itu terbagi untuk kementerian/kembaga di Kalsel sebesar Rp8,12 triliun, dan TKD sekitar Rp23,26 triliun.

Baca Juga :  ISWAMI Kirim Delegasi 15 Wartawan Malaysia Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin

Khusus untuk TKD, dibagi lagi untuk Dana Bagi Hasil Rp10,37 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp7,83 triliun, DAK Fisik Rp1,14 triliun, DAK Non Fisik Rp2,33 triliun, Dana Insentif Daerah Rp115,58 miliar, Hibah ke Daerah Rp19,53 triliun, dan Dana Desa Rp1,43 triliun.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengingatkan, penggunaan anggaran harus tetap mengedepankan aspek akuntabilitas dan transparansi.

“Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ingatnya. (mns/K-2)

Iklan
Iklan