Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Dua Oknum Polisi Terlibat Curanmor di-PTDH

×

Dua Oknum Polisi Terlibat Curanmor di-PTDH

Sebarkan artikel ini
5 PTDH 3klm
CORET FOTO - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo SIK MH mencoret foto oknum polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat curanmor. (KP/Yuli)
Iklan

Banjarmasin, KP – Dua oknum polisi yang terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum polisi ini langsung dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Saban Atmojo SIK MH, Senin (31/7).

Baca Koran

PTDH sendiri dilakukan secara ‘in absentia’ dikarenakan terduga pelaku yakni Aipda PS dan Briptu DEM tidak ikut dalam upacara.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo menjelaskan, upacara PTDH sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi

pribadi yang lebih baik bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas secara profesional serta bertanggungjawab, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oknum tersebut terbukti melanggar kode etik Polri dan terbukti melakukan tindak pidana,” jelas Kapolresta.

Dalam hal ini, Sabana mengungkapkan pimpinan Polri juga pasti akan memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi

“Upacara ini merupakan wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri,” kata Kapolresta.

Upacara ini juga dihadiri Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto SIK MH, para pejabat utama Polresta Banjarmasin, jarjan Kapolsek dan Perwira serta Brigadir Polresta Banjarmasin.(yul/K-4)

Baca Juga :  Rahmatullah, Kaur Keuangan Desa Pelampitan HSU Terima di Vonis Empat Tahun Penjara
Iklan
Iklan