“Produk KPMR atau Kredit Pinjaman Melawan Rentenir terus disosialisasikan dan disodorkan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban
Pinjol ilegal,’’kata Darmansyah.
BANJARMASIN, KP – Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Darmansyah membenarkan transaksi pinjol di Kalsel cukup tinggi. Bahkan data resmi
transaksi industri fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Pinjaman Online resmi per Juni 2023 di Kalsel mencapai Rp 6,6 Miliar.
“Angka tersebut cukup tinggi dan kalau menghapus Pinjol ya bagaimana sekarang mereka melakukan transaksi secara pribadi atau
person,’’ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Darmansyah pada acara Coppy Morning santai dengan wartawan,
Jumat (11/08/2023).
Didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Ahimsa Darmansyah memaparkan angka ini meningkat 14,56 persen year on year.
Dengan Ukuran tingkat wanprestasi diatas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) di Kalimantan Selatan lebih rendah dibandingkan
nasional, yaitu sebesar 2,47 persen (Nasional: 3,29 persen).
“Namun masyarakat harus bisa membedakan mana yang Legal dan ilegal, tentunya sehingga ini semua kembali kepada masyarakat, karena yang
menghubungi masalah pinjol juga masyarakat,” ujar Darmansyah lagi.
Karena itulah untuk menekan pergerakan Pinjol ilegal tersebut digencarkanlah pinjaman tanpa bunga dan biaya.
“Produk KPMR atau Kredit Pinjaman Melawan Rentenir terus disosialisasikan dan disodorkan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban
Pinjol ilegal,’’kata Darmansyah.
“Pinjol ilegal itu sama halnya rentenir online. Makanya pemerintah mengatasinya dengan memberikan KPMR kepada masyarakat,” ujarnya.
KPMR ini bekerjasama dengan Bank Kalsel serta BPR dan dibantu pemerintah provinsi serta kabupaten kota. Jadi bunga dan biaya ditanggung
bersama bank dan pemerintah untuk membantu masyarakat
“Sudah banyak KPMR di tiap daerah. Mekanismenya pihak bank datang ke pasar-pasar menawarkan pinjaman ini untuk modal usaha harian. Jadi
pagi diberi pinjaman, sorenya mereka bayar,” kata Darmansyah.
Praktik datang ke pasar ini memang meniru cara kerja rentenir dengan maksud mempersempit ruang gerak rentenir yang biasanya menerapkan
bunga dan biaya besar.
Diakui memang keberadaan Pinjaman Online Ilegal sangat meresahkan, sehingga OJK Juga tengah gencar menertibkan Rentenir Ilegal ini.
“Saat ini hanya ada 102 Pinjaman Online yang terdaftar”tegasnya.
Bahkan terhitung Januari s/d Juni 2023, OJK KR 9 Kalimantan telah menerima pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen
(APPK) sebanyak 30 pengaduan dengan rincian 15 pengaduan pada sektor perbankan dan 15 pengaduan dari sektor Industri Keuangan Non-Bank
(IKNB).
“Seluruh pengaduan telah selesai ditangani (ditutup) oleh Lembaga Jasa Keuangan”tambahnya.
Sedangkan pengaduan yang diterima secara langsung sampai dengan Juni 2023 sebanyak 158 pengaduan dengan 31 kasus di antaranya terkait
fintech lending.
Bahkan pada bulan Juni 2023, OJK menyelenggarakan kegiatan edukasi di Pondok Pesantren Darul Ilmi Banjarbaru dan Pondok Pesantren Darul
Huda Batu Ampar sebagaimana sasaran strategis edukasi tahun 2023 yang salah satunya adalah santri.
Selain melaksanakan kegiatan edukasi, OJK Institute juga melaksanakan survei untuk mengembangkan inklusi keuangan syariah di Kalimantan
Selatan.
Sepanjang tahun 2023, OJK KR 9 Kalimantan telah menerima permintaan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) baik melalui online maupun
walk-in sebanyak 4.502 permintaan, dengan rata-rata penyelesaian permintaan SLIK sebanyak 34 permintaan per hari.
Jumlah permintaan SLIK meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu yaitu sebanyak 1.939 permintaan yang disebabkan beberapa faktor
antara lain: membaiknya iklim usaha di Kalimantan Selatan dan hasil dari edukasi yang kontinu sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat
akan pentingnya pemeriksaan SLIK secara rutin.
Salah satu Kabupaten yang berhasil dan secara konsisten melaksanakan Program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar) adalah Tanah Laut
dengan meluncurkan Program Genta Sambung Rasa (Generasi Tangguh dari Siswa Menabung untuk Rakyat Sejahtera) yang telah dilaksanakan
sejak tanggal 8 Oktober 2020 hingga tahun 2023 ini.
Program tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Manunggal Tuntung Pandang, yang bermakna ‘melakukan tugas bersama-sama dengan tuntas”.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama dengan industri perbankan bersinergi memberikan pelayanan secara bersama – sama dan kontinu
pada wilayah sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang ini dilaksanakan rutin setiap 1 bulan sekali dan menyasar ke berbagai sekolah. OJK akan senantiasa
bersinergi dengan Pemerintah Daerah maupun stakeholder terkait lainnya agar dapat mengambil langkah kebijakan yang diperlukan guna
menjaga daya tahan sektor jasa keuangan sehingga mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan.(nau/K-1)