Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Driver Ojol “Ngeluruk” ke DPRD Kalsel

×

Driver Ojol “Ngeluruk” ke DPRD Kalsel

Sebarkan artikel ini
6 Demo Ojol 3 klm
BERTEMU AWAK MEDIA - Ketua Driver Online Kalsel Bersatu, Ardiansyah didampingi perwakilan driver online bertemu dengan awak media terkait rencana unjuk rasa menuntut revisi SK Gubernur Kalsel tentang tarif.(KP/Andui)

Tujuan mereka menggelar unjuk rasa untuk memita revisi ulang soal Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.44/0184/KUM/2023, tentang Penyesuaian Tarif Batas Bawah dan Batas Tarif Atas Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Kalsel.

BANJARMASIN, KP – Sejumlah driver ojek online (ojol) akan melakukan aksi unjuk rasa (demo) dari Jalan H Anang Adenansi (Kamboja), menuju

Baca Koran

kantor Dewan Pewakilan Daerah (DPRD) Provonsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Aksi unjuk rasa ini akan dilaksanakan, Selasa ini (15/8) pagi ini sekitar pukul 09.00 WITA, dengan menerjunkan ratusan driver online yang

ada di Kalsel.

Tujuan mereka menggelar unjuk rasa untuk memita revisi ulang soal Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.44/0184/KUM/2023, tentang

Penyesuaian Tarif Batas Bawah dan Batas Tarif Atas Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Kalsel.

Ketua Driver Online Kalsel Bersatu, Ardiansyah didampingi perwakilan driver online Jhoni saat dtemui di rumah makan di Jalan Haryano MT

Banjarmasin Tengah, Senin (14/8) mengatakan, akan berkumpul sekitar pukul 08.00 WITA, di lapangan Kamboja Banjarmasin untuk

mengumpulkan massa.

“Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WITA, kami akan konvoi menggunakan mobil menuju ke kantor DPRD Kalsel. Kedatangan kami ke kantor Dewan

mempertanyakan masalah SK tarif yang sudah keluar, akan tetapi kami meminta revisi ulang soal tarif tersebut,” katanya.

Untuk diketaui, tarif dasar dari pemerintah berdasarkan SK ditetapkan harga Rp 16.000 untuk jarak per 3 kilometer dan tarif batas bawah

Rp 3.900 dan tarif batas atas Rp 6500, dimana ini sebenarnya bukan pendapatan bersih yang didapat oleh driver online.

Jadi kami memohon tuntutan ini kepada anggota Dewan ada tiga yang pertama menjembatani penyelesaian masalah antara driver online

terhadap pemerintah daerah dan pihak aplikator. Yang kedua mengawal prihal tarif angkutan sewa khusus, sampai terbitnya SK yang baru

Baca Juga :  Pemuda Tewas Usai Tabrak Truk Mogok Di Kayutangi

dan yang ketiga memohon penyelesaian masalah tarif tersebut cepat terselesaikan paling lambat bulan Agustus 2023 ini,

pungkasnya.(fik/K-4)

Iklan
Iklan