Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

40 Sepeda Motor Berknalpot Brong Disita Polisi

×

40 Sepeda Motor Berknalpot Brong Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
6 Knalpot Brong 2klm
KNALPOT BRONG - Petugas Satlantas mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman dari suara bising knalpot pengendara roda bagi warga Banjarmasin,

jajaran Satuan Lalu lintas terus gencar menyasar pengendara roda yang menggunakan knalpot brong.

Kalimantan Post

Sasaran pengendara roda dua menggunakan knalpot brong oleh petugas dilakukan di kawasan jalan A Yani Km 3 hingga Km 6 Banjarmasin, Sabtu

(12/8) lalu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo melalui Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Aris

Munandar.

“Jumlah motor yang kami amankan berjumlah 40 unit motor roda dua yang rata-rata menggunakan knalpot brong,” jelas Kasubsi Penmas Ipda

Airin, Selasa (15/8).

Dikatakan Airin, giat ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya balap liar yang sering kali terjadi di ruas jalan Ahmad Yani Km 5

tepatnya depan Komplek Dharma Praja.

Selain itu juga, tambahnya, untuk mencegah terjadi tindak pidana dan pelanggaran lalu lintas yang dapat merugikan pengendara lainnya.

“Kami tak hanya mencegah balap liar namun juga menekan angka terjadi kecelakan di Kota Banjarmasin yang kita cintai ini,”

tambahnya.(yul/K-4)

Baca Juga :  Polda Kalteng Musnahkan 1.095,31 Gram Narkoba
Iklan
Iklan