Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin menyerahkan bantuan Corporate Social Respondibility (CSR) dari PT. AM Bandarmasih kepada 4
Perwakilan Organisasi Keagamaan dan Rumah Ibadah di Balaikota Banjarmasin, Selasa (15/08/2023).
Penerima Bantuan CSR ini adalah Badan Kontak Majelis Taklim, Masjid Jami Tuhfatorroghibin, SD Muhammadiyah 11 Banjarmasin dan Muslimat
Nahdatul Ulama Kota Banjarmasin.
Jumlah dana yang disalurkan sebanyak Rp 100 juta rupiah, sehingga untuk masing-masing organisasi keagamaan dan rumah ibadah mendapatkan
Rp 25 juta rupiah.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan pemberian dana bantuan melalui CSR adalah kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Perseroan
Terbatas.
Dirinya berharap penyerahan dana CSR tidak hanya berfokus di ring satu perusahaan saja, namun juga menyebar di seluruh Kota Banjarmasin
agar terasa manfaatnya.
Untuk perusahaan yang tidak memberikan CSR, dirinya mengaku tidak bisa memberikan sanksi administratif.
“Bagi perusahaan yang tidak mau memberikan dana CSR, kita hanya bisa memberikan sanksi sosial” kata Ibnu Sina.
Sementara, bagi perusahaan yang patuh dan bersedia memberikan dana CSR bakal diberikan apresiasi.
“Nanti bagi perusahaan yang rutin memberikan dana CSR, kita Pemko Banjarmasin bakal memberikan apresiasi, entah itu penghargaan, plakat
atau hal lainnya” tutur Ibnu Sina.
Selanjutnya, bantuan dana CSR ini diserahkan kepada UMKM (Usaha Menengah, Kecil dan Mikro) dan Usaha Ekonomi Kreatif, dengan tujuan
meningkatkan pemberdayaan warga Kota Banjarmasin. (mar/K-3)















