Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kapolresta Banjarmasin Sidak Kantor Pembuatan SIM

×

Kapolresta Banjarmasin Sidak Kantor Pembuatan SIM

Sebarkan artikel ini
5 Kapolresta Sidak SIM 3klm
BERBINCANG DENGAN WARGA - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmodjo Martosumito SIK berbincang langsung dengan warga yangsedang menunggu proses pembuatan SIM. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmodjo Martosumito SIK menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Satuan

Penyelenggaraan Administrasi SIM, Jalan A Yani Km 21, Landasan Ulin, Banjarbaru, Jumat (18/8).

Kalimantan Post

Sidak iadakan Kapolresta untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Keluhan masyarakat yang bisa menjadi polemik dan keresahan ini di antaranya, lokasi pembuatan SIM yang terlalu jauh bagi masyarakat

Kota Banjarmasin yang harus menempuh jarak puluhan kilometer.

Sementara itu, Sidik, salah satu masyarakat , mengeluhkan jauhnya jarak untuk mereka yang ingin membuat SIM.

Menurut Sidik, jarak menjadi kendala utama, hal ini merupakan alasan dan pemicu sebagian orang akhirnya memilih jalur yang salah, yaitu

jasa oknum calo.

“Jarak yang terlalu jauh yang hikin sebagian orang itu malas, hal ini bisa men-trigger kemungkinan munculnya oknum-oknum calo yang

tarifnya bisa mencapai ratusan ribu,” pungkas Sidik.

Pada saat itu, menginspeksi ruangan dan sistem kerja, Kapolresta bertemu dengan salah satu pria paruh baya yang sedang duduk di salah

satu ruangan.

Pria paruh baya tersebut sudah menunggu sekitar 30 menit untuk pembuatan SIM, dirinya terlihat berada di ruangan tanpa didampingi

satupun petugas dan ini merupakan kedatangannya yang kedua kalinya.

“Hal seperti ini seharusnya tidak menjadi kendala berarti bagi petugas. Pelayanan seperti ini jelas bukan merupakan standar yang

ditetapkan oleh Polri, apalagi kalau sampai masyarakat harus dibikin menunggu selama itu padahal tidam ada antrian.” ujarnya

Sebelum mengakhiri, Kapolresta menegaskan bahwa pelayanan yang baik merupakan cerminan dari sebuah ketulusan, hal tersebut hendaknya

tetap ditanamkan.” Layani masyarakat harus sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku, wajib,” katanya. (*/fik/K-4)

Baca Juga :  Ratusan Juta Disita KPK Terkait OTT Hakim di Depok
Iklan
Iklan