Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Realisasikan Pembangunan Taman Wisata Pulau Insan

×

Realisasikan Pembangunan Taman Wisata Pulau Insan

Sebarkan artikel ini

Menurut Ismail Ibrahim, tak sekedar jadi destinasi wisata baru, tetapi juga sekaligus diharapkan mampu memfungsikan kawasan itu sesuai peruntukannya

BANJARMASIN, KP – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Ismail Ibrahim mengharapkan agar Pemko Banjarmasin segera merealisasikan rencana pembangunan Taman Wisata Air di kawasan Jalan Jafri Zamzam tepat Pulau Insan.

Kalimantan Post

“Sebab Banjarmasin belum memiliki wisata taman air, sehingga melalui program itu diharapkan menjadi destinasi wisata baru di kota seribu sungai ini bertambah,” kata anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin Ismail Ibrahim.

Kepada {KP} Kamis (24/8/2023) ia mengungkapkan, rencana pembangunan taman wisata air di Pulau Insan sebelumnya sudah disampaikan Pemko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Rencana itu ujarnya, dikemukakan DPUPR saat rapat kerja dengar pendapat dengan komisi III pada sekitar awal dua tahun lalu.

Menurut Ismail Ibrahim, tak sekedar jadi destinasi wisata baru, tapi juga sekaligus diharapkan mampu memfungsikan kawasan itu sesuai peruntukannya.

Yaitu lanjutnya, sebagai salah satu kawasan resapan air sebagaimana telah ditetapkan dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin.

” Pembangunan taman wisata air ini sekaligus sebagai solusi mengantisipasi daerah resapan air di kota ini yang semakin berkurang lantaran banyak dialihfungsikan menjadi pemukiman maupun akibat desakan pengembangan pembangunan infrastruktur lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan kawasan resapan air sangatlah penting u dipertahankan bahkan diupayakan untuk ditambah karena selain tidak hanya berfungsi mengantisipasi ancaman banjir, resapan air juga sangat berguna untuk mengatasi kekeringan pada saat musim kemarau.

Ismail Ibrahim menyatakan keprihatinannya di Banjarmasin akibat semakin terbatasnya lahan demi untuk memenuhi kepentingan pembangunan pemukiman dan kepentingan lainnya menjadikan kawasan resapan air semakin tergerus dan tidak sedikit yang dialihfungsikan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Wali Kota Yamin HR Buka Puasa Bersama Satlinmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas

Menyikapi permasalahan perkotaan ini Ismail Ibrahim mengingatkan, banyaknya pengalihan fungsi lahan yang tidak tersebut jika tidak terkendali maka akan menjadi ancaman besar terhadap keseimbangan dan kelestarian lingkungan.

Menyadari itu lanjutnya, Pemko Banjarmasin harus sungguh-sungguh dan konsekuen melaksanakan dan melakukan pengawasan pengembangan kota ini kedepan.

Sebagaimana katanya kembali menegaskan, dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin yang seharusnya menjadi kerangka acuan dalam pengembangan pembangunan kota ini.

Dicontohkan dalam Perda RTRW Nomor : 5 tahun 2013 yang kemudian sudah dilakukan revisi dari sekian wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan resapan air diantaranya Jalan Jafri Zamzam atau tepatnya Pulau Insan serta kawasan resapan air di Kelurahan Mantuil.

Selain kawasan resapan air juga telah ditetapkan kawasan strategis untuk kepentingan penyelamatan (sungai) yaitu meliputi sejumlah bantaran sungai.

Lebih jauh anggota dewan empat periode dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, Kota Banjarmasin yang hanya memiliki luas wilayah sekitar 98,46 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 700 ribu jiwa lebih kota ini dirasakan sudah cukup padat.

” Sementara jika dikaitkan dengan ketentuan Undang-Undang, dimana pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan fisik dituntut untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Ismail Ibrahim.

Dikatakan, selain menjaga kelestarian lingkungan, setiap pemerintah daerah juga berkewajiban memenuhi kawasan resapan air dan ketersedian Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai. (nid/K-3)

Iklan
Iklan