Banjarbaru,KP- Dalam beberapa waktu terakhir pemerintah Kota Banjarbaru tengah memeriksa kendaraan bermotor yang menjadi aset pemerintah. Hasilnya masih banyak ditemukan permasalahan mulai dari kondisi kendaraan yang rusak hingga pajak motor yang tidak dibayarkan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin membenarkan temuan tersebut yakni meskipun anggaran untuk pajak kendaraan sudah ada.
“Jadi aset-aset mana yang bermasalah, hilang, digelapkan, digadaikan, dipinjamkan ini nanti akan di follow up oleh inspektorat,” katanya.
Aditya menambahkan, jika dana pembayaran pajak yang diambil atau bahkan tidak dibayarkan, maka dianggap dinas yang bersangkutan diduga melakukan praktek korupsi.
Atau jika aset tersebut digadaikan, berarti ada praktik penggelapan.
“Kita liat follow up dari inspektorat. Kalau memang perlu ke jalur hukum akan kita lakukan,” tandasnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah menggelar inspeksi mendadak (sidak) kendaraan dinas pada beberapa kantor SKPD di Banjarbaru.
“Jadi apa yang kita temukan hasil sidak permasalahannya adalah adanya pajak yang mati, sepeda motor yang tidak bisa dihidupkan, ada kendaraan yang tidak dirawat,” ujar Said Abdullah.
Operasi sidak tersebut menyasar ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kesbangpol Kota Banjarbaru. (dev/K-2)