Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hulu Sungai UtaraKabar Banua

Sahrujani Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

×

Sahrujani Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20230910 WA0035
DORONG PEMBANGUNAN – Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani saat Sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sehingga mereka bisa berpartisipasi pada pembangunan daerah. (KP/dprdkalsel)
Space Iklan

Amuntai, KP – Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani gencar mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama mengatasi masalah kemiskinan dan keterbatasan akses masyarakat atas sumber daya ekonomi, terutama di pedesaan.


“Masalah kemiskinan dan keterbatasan akses masyarakat ini perlu mendapatkan perhatian serius,” kata Sahrujani, usai Sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sabtu (9/9/2023), di Amuntai.

GBK


Karena, Sahrujani mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan adalah masalah kemiskinan dan keterbatasan akses masyarakat atas sumber daya ekonomi.
“Jadi masyarakat perlu diberdayakan agar bisa keluar dari kemiskinan,” tambah politisi Partai Golkar.


Untuk ini, pemerintah daerah berperan penting dalam pembinaan masyarakat di perdesaan, guna mempercepat pembangunan yang merata, baik melalui pelatihan ataupun pengembangan sumber daya manusianya.


“Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam pembinaan masyarakat di perdesaan, agar bisa mengentaskan kemiskinan sekaligus membuka akses masyarakat,” jelas Sahrujani.


Sahrujani mengharapkan, dengan adanya sosialisasi Perda ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, terutama memanfaatkan potensi yang ada untuk memberdayakan masyarakat.


“Masyarakat dapat memberdayakan potensi yang ada, agar bisa meningkatkan kesejahteraannya dan keluar dari kemiskinan,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.


Diharapkan, dengan seringnya Perda ini disosialisasikan, maka masyarakat bisa memanfaatkan potensi yang dimilikinya dan berpartisipasi dalam pembangunan di daerahnya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan HSU Gelar Rakercabsus, Siap Menangkan Paslon Sajiwa
Iklan
Iklan
Ucapan