Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dishub Kota Banjarmasin Wacanakan Uji Emisi

×

Dishub Kota Banjarmasin Wacanakan Uji Emisi

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mewacanakan untuk melakukan Uji Emisi terhadap Angkutan Barang dan Penumpang di Kota Banjarmasin.

Hal ini dikatakan Hendra, Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Banjarmasin usai Razia Kendaraan yang Over Dimensi Over Load (ODOL) di Lapangan Kamboja, Selasa (12/09/2023).

Kalimantan Post

“Selain ODOL, untuk penilaian kelayakan selanjutnya adalah uji emisi gas buang” kata Hendra.

Menurutnya uji emisi gas buang sudah dilakukan melalui uji KIR (Kegiatan Uji Kendaraan Bermotor) di Balai KIR milik Dinas Perhubungan, namun kedepannya bakal dilakukan Uji KIR Gas Buang di lapangan atau jalan raya.

Standar uji emisi gas buang yang dilakukan adalah standar CO-HC (Carbon Dioksida- Hidro Carbon) dan Smoke Tester.

Disebutnya untuk bahan bakar premium, pertalite dan pertamax memiliki standar emisi gas buang, sementara untuk solar jika berada diatas ambang batas 50 persen tidak lolos uji.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang memuat kewajiban untuk melakukan uji emisi gas buang.

Pada saat ini, uji emisi gas buang diperuntukan bagi kendaraan angkutan barang dan angkutan orang, nantinya juga diwajibkan untuk sepeda motor, angkutan orang, angkutan barang hingga mobil pribadi sesuai dengan ambang batas yang ditentukan.

“Pengujian emisi gas buang ini sangat penting demi menjaga kualitas udara Kota Banjarmasin dari polusi dari asap kendaraan bermotor” tutur Hendra.

Dirinya berharap jangan sampai nantinya kendaraan yang tidak layak akibat tidak memenuhi persyaratan dimensi atau ODOL serta persyaratan emisi.

Saat ditanyakan apakah kendaraan yang gagal uji emisi dikenakan tilang, hendra mengatakan ini masih dalam pengkajian.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Banjarmasin Jajaki Kerjasama dengan Kabupaten Enrekang

“Dinas Perhubungan perlu banyak merekrut tenaga ahli yang dapat melakukan pengawasan dan pengetesan uji emisi” tegas Hendra.

Sementara, untuk mengatasi kendaraan yang Over Dimensi Over Load (ODOL), Dinas Perhubungan bakal membangun Pos Pantau yang melibatkan TNI- Polri untuk memudahkan pengawasan dan pencegahan truk masuk kota diluar jam yang ditentukan. (mar/K- 3)

Iklan
Iklan