Surabaya, KP – Komisi III DPRD Kalsel belajar pengelolaan sampah atau limbah yang mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3), mengingat permasalahan sampah di Kalsel kian memprihatinkan.
“Tidak hanya sampah biasa, namun juga limbah B3 perlu mendapatkan perhatian serius,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H Gusti Abidinsyah, usai kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur, kemarin, di Surabaya.
Diakui, masalah limbah B3 mungkin belum menjadi persoalan serius di Kalsel saat ini, namun hal itu perlu dimasukan dalam materi peraturan daerah yang kini sedang dibahas DPRD Kalsel.
“Ke depan, tentu kawasan industri akan bertambah, sehingga menimbulkan persoalan limbah B3, yang harus dikelola agar tidak mencemari lingkungan,” tambah politisi Partai Demokrat.
Untuk itu perlu dipikirkan bagaimana pengelolaan limbah B3 agar tidak mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat, bahkan mungkin bisa mengadopsi yang diterapkan di Jawa Timur.
“Ke depan, ini harus dipikirkan untuk mengelola limbah B3 dengan baik, seperti di Jawa Timur,” tegas Gusti Abidinsyah.
Sementara itu, anggota DPRD Jawa Timur, Hadi Dediansyah mengatakan, limbah B3 merupakan salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Di Jawa Timur, dalam waktu dekat akan diresmikan PT PJL, yang akan mengelola sampah medis, yang dibangun di Dawarblandong, Mojokerto,” kata Cak Dedi, panggilan akrab Hadi Dediansyah.
Diakui, modal yang diperlukan relatif besar, tetapi sampah medis ini harus terpisah, karena di situ terkait masalah analisis dampak lingkungan dan lainnya.
“Apalagi sampah medis harus jauh dari pemukiman, kalau kita di sini ditempatkan di tengah-tengah hutan,” ujar Cak Dedi. (lyn/KPO-1)